• Follow Us On : 

Polres Siak Sita 1.549 Botol Miras dan Amankan Dua Pemilik

Kamis, 11 Mei 2017 - 19:05:03 WIB

SIAK (Bingkai Riau) - Jajaran Polres Siak menggelar operasi Cita Kondisi (Cipkon) dengan sasaran minuman keras (Miras), hasil sementara dua orang pemilik yakni Suyawati (30) dan Marisa (40) warga Desa Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit.

Selain itu polisi juga mengamankan sekitar 1.549 botol Miras berbagai jenis, dengan kadar alkohol sedang dan tinggi.

Kapolres Siak AKBP Restika PN dilansir riauterkini.com membenarkan adanya operasi Cipkon 2017. Dan saat ini masih dalam proses penyidikan.

"Kita melaksanakan operasi Cipkon, dan sementara ini dua orang pemilik diamankan dan seribuan botol Miras disita untuk barang bukti," ujar Kapolres, Kamis (11/5/17).

Seribuan miras tersebut diamankan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Jalan Hangjebat, dan Pasar Suka Ramai, Kecamatan Sungai Apit. Barang bukti Miras yang diamankan sekitar 757 jenis Miras dengan kemasan botol dan sekitar 692 Miras dengan kemasan kaleng.

Diketahui bahwa seribuan Miras tersebut dibeli para pemilik tersebut dari pasar bawah Pekanbaru, dan dari Kabupaten Kepulauan Meranti. (zuk)

TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER