• Follow Us On : 

Nopol Kendaraan Dinas Palsu, Marak di Pemkot Pekanbaru?

Nopol Kendaraan Dinas Palsu, Marak di Pemkot Pekanbaru? Inilah sejumlah mobil dinas milik pejabat Pemkot Pekanbaru yang disinyalir menggunakan plat nomor polisi yang tidak sesuai dengan yang dikeluarkan pihak kepolisian. (zukri)
Rabu, 29 Maret 2017 - 18:02:55 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Jika dilihat sepintas lalu, tak ada yang janggal dengan mobil dinas itu. Kesan mewah justru tersaji tatkala aset negara itu melintas di kantor Walikota Pekanbaru.
 
Label eksklusif memang sudah melekat jika melihat mobil dinas yang dikendarai pejabat. Selain harga yang mahal, soal kualitas tentu sudah tidak perlu diragukan. Berdalih demi menunjang kinerja sang pejabat, pemerintah tidak segan-segan mengucurkan anggaran ratusan juta bahkan hingga miliaran rupiah untuk membeli mobil dinas yang berkualitas.
 
Kala kenyamamanan fasilitas negara telah didapat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, sayangnya pemudaran identitas aset negara sepertinya sudah menjadi tabiat segelintir oknum pejabat khususnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Mobil dinas yang identik memakai nomor polisi (Nopol) berwarna merah, kini menjelma dan berubah menjadi plat berwarna hitam. 
 
"Alih-alih ingin melayani masyarakat, identitas mobil dinas saja sudah dipalsukan, agar tidak diketahui bahwa itu mobil sang pejabat," ujar seorang pengunjung kantor Walikota Pekanbaru.
 
Penelusuran BingkaiRiau.com di kantor Walikota Pekanbaru, banyak ditemui kejanggalan pada plat nomor polisi sejumlah mobil dinas milik pejabat. Seperti mobil dinas Merk Toyota Hilux berwarna putih dengan nomor polisi BM 9321 TS (plat hitam). Mobil dinas ini sebelumnya diketahui memiliki nomor polisi BM 9321 AP (plat merah). Kendaraan dinas ini digunakan oleh pegawai pada Bagian Umum Setdako Pekanbaru. Kini, mobil mewah yang dibeli menggunakan uang rakyat tersebut menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan yang dikeluarkan pihak kepolisian.
 
Selain itu, mobil dinas Toyota Kijang Inova BM 30 A milik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemko Pekanbaru. Mobil berwarna abu-abu tersebut sesekali terlihat menggunakan BM 1977 QA. Diketahui, BM 1977 QA merupakan plat nomor kendaraan yang sudah tidak sesuai dengan yang dikeluarkan kepolisian.   
 
Mobil dinas merk Toyota Kijang Inova BM 1973 ND berwarna hitam milik Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Pekanbaru, konon mobil ini juga memiliki nomor polisi (plat merah) dengan angka yang sama.
 
Kemudian mobil dinas yang dikendarai Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, Khambariadi. Mobil merk Toyota Kijang Inova BM 1015 ND ini diketahui merupakan mobil dinas, namun sayangnya hingga saat ini mobil dinas tersebut jarang terlihat memakai nomor polisi plat merah yang sudah ditentukan alias dikeluarkan kepolisian.
 
Hanya Ada NK
 
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, ketika dikonfirmasi mengatakan nomor polisi kendaraan dinas yang memakai plat hitam hanya memiliki seri dengan kode Nomor Khusus alias NK.
 
"Tidak ada selain NK, hanya NK. Nomor polisi yang dipakai kendaraan dinas selain menggunakan plat merah atau NK, berarti tidak sesuai dengan plat nomor kendaraan yang dikeluarkan kepolisian," jelasnya.
 
Sementara itu, Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Lancang Kuning DR Suhendro SH MH, saat dimintai tanggapannya soal adanya indikasi pemalsuan nomor polisi kendaraan dinas oleh oknum pejabat mengatakan dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), pemalsuan dalam pasal 263 maupun pasal 264 harus ada pihak yang merasa dirugikan.
 
"Sekarang dalam kasus ini siapa yang merasa dirugikan, apakah dari pihak kepolisian atau ada dari pihak yang lain? Jika yang merasa dirugikan (pemalsuan, red) adalah pihak kepolisian, sekarang pihak kepolisian juga bisa mengembangkan, kemana arah dari pemalsuan tersebut," ujarnya.
 
Jika merunut pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lahirnya undang-undang tersebut bertujuan untuk membina dan menyelenggarakan lalu Lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar. "Jadi dalam hal ini, tergantung kepolisian dalam mengembangkan," jelasnya.
 
Penulis: Zukri
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER