• Follow Us On : 

Gubri Arsyadjuliandi Rachman Buka Rakorda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Tahun 2017

Gubri Arsyadjuliandi Rachman Buka Rakorda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Tahun 2017 Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Andi ZA Dulung (kiri) memukul gong pada pembukaan Rakorda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial tahun 2017. foto: mediacenterriau
Kamis, 16 Maret 2017 - 22:51:08 WIB

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman resmi buka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial tahun 2017 dengan tema" Sinergitas Kebersamaan dalam Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Provinsi Riau, Kamis (16/3) di Hotel Premier Pekanbaru.

Dalam sambutanya Gubernur Riau mengatakan Dinas Sosial (Dinsos) Kedepannya Perlu menggunakan Teknologi dan Informasi dalam menjalankan kedinasannya baik itu di tingkat Provinsi Riau maupun Kabupaten/kota.

"Dinas Sosial perlu menjalin kerja sama dengan Diskominfo, karena ada statistik di dalamnya untuk pengelolaan data, jadi  dalam pembinaan dan pengawasan panti-panti sosial bisa berbasis teknologi," Ungkap Gubernur Riau.

Lebih lanjut gubri mengatakan Dinas Sosial yang senantiasa memberikaan informasi dan data perkembangan ekonomi masyarakat Riau, maka perlu bersinergi dengan Diskominfo Riau dalam memberikan data agar nantinya cepat dalam melakukan pencegahan

"Kami berharap Dinas Sosial Riau agar segera menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau dalam pengelolaan data kedinasannya, baik itu data panti asuhan maupun data komunitas adat untuk pembinaan dan pengawasan berbasis teknologi," Tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Syarifudin mengatakan bahwa,Pada saat ini terdapat 7 (tujuh) kelompok prioritas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ditangani Dinas Sosial Provinsi Riau antara lain: kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindak kekerasan, Serta eksploitasi dan diskriminasi.

"Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah saat ini secara simultan telah melakukan upaya penanganan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan mendayagunakan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Adapun fokus penanganan PMKS mencakup penguatan infrastruktur kelembagaan sosial, peningkatan kapasitas SDM, penguatan jejaring kerja dan perluasan jangkauan pelayanan,"Ungkap Syarifuddin.

Rakorda Dinas Sosial Riau tahun 2017 menghadirkan narasumber dari, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia Andi ZA Dulung, yang dihadiri oleh perwakilan dari pimpinan DPRD Riau, Kanwil Hukum dan Ham, BK3S Riau, Baznas serta pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau. (MC Riau/Msa)

Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER