• Follow Us On : 

Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota di Akhir Tahun

Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota di Akhir Tahun ilustrasi. net
Kamis, 29 Desember 2016 - 00:03:42 WIB

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Plt Walikota Pekanbaru H Edwar Sanger SH MSi mengitruksikan seuruh pejabat structural di Lingkungan Pemerinah Kota Pekanbaru untuk tetap berada di dalam Kota Pekanbaru  serta dilarang libur akhir tahun.

Instruksi Walikota tersebut  diumumkan secara resmi oleh Dr Hj Mutia Asisten Kesejahteraan Rakyat  Setda Kota Pekanbaru,  dalam apel pagi menjelang senam, Kamis (29/12/2016) di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, yang dilanjutkan dengan pemerikaan absen kahadiran pegawai .

Disebutkan bahwa larangan tersebut  berkaitan dengan kepastian pengukuhan atau pelantikan  pengisian jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) yang baru untuk realisasi kinerja tahun 2017.

“Semua pejabat struktural agar standbay dan tidak libur akhir tahun. Karena Pelantikan atau pengukuhan  struktur dan jabatan OPD baru akan dilakukan pelantikan di akhir tahun, bisa Tangagal 30 Desember atau bisa juga tanggal 31 Desember ini,’’ ujar Mutia.

Mutia juga mengingatkan seluruh ASN untuk tidak mengambil libur melebihi tanggal hari libur, semua diminta  mematuhi ketentuan yang ada.

Sekedar informasi bahwa  dalam OPD baru nanti, sejumlah Satker di Pemko  akan digabung seperti Dinas kebersihan dan pertamanan tidak ada lagi akan berpencar bergabung ke BLH, Dishub juga ke PU.  Dinas  Tata Ruang bergabung dengan PU, Kominfo dipsah dari Dishub dan menjadi Dinas Kompinfo. Begitu pula Bagian humas Setda akan bergabung sebagian ke Kominfo dan sebagian ke Protokol, Bagian Umum, keuangan d an As et akan bergabung mennjadi satu bagian, Bagian kerjasama akan bergabung ke ekonomi.

“Jabatan asisten Setda akan dikurang dari 4 Asisten menjadi 3 Asisten” ujar  Mutia.(edy/humasPemko)

Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER