Tegaskan Komitmen sebagai Whistleblower

Muflihun Konsultasi ke KPK: Siap Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Riau

JAKARTA (Bingkai Riau) – Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun, menyatakan komitmennya untuk menjadi whistleblower dalam sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan legislatif Riau.

 
Didampingi tim kuasa hukumnya, Muflihun mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Senin (23/6/2025), untuk berkonsultasi dan menyampaikan sejumlah informasi yang dinilai penting bagi penegakan hukum.
 
Kedatangan Muflihun ke lembaga antirasuah itu disampaikan langsung oleh salah satu kuasa hukumnya, Ahmad Yusuf, S.H., kepada awak media.
 
"Kehadiran klien kami ke KPK adalah bentuk nyata komitmen untuk membongkar dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Riau. Selama ini pemberitaan seolah menjadikan beliau sebagai pelaku tunggal, padahal persoalannya jauh lebih kompleks," kata Ahmad Yusuf, Selasa (24/6/2026).
 
Ia menyebutkan, salah satu sorotan publik adalah kasus dugaan perjalanan dinas fiktif (SPPD fiktif) tahun anggaran 2020 dan 2021 yang menyeret nama Muflihun.
 
Namun, menurutnya, narasi yang berkembang tidak seimbang dan cenderung menyudutkan kliennya.
 
Lebih lanjut, Ahmad mengungkapkan bahwa pekan lalu, Muflihun juga telah berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memperoleh perlindungan hukum atas niatnya menjadi pelapor.
 
"Sebagai Sekwan, beliau kerap menghadapi permintaan dana dari oknum anggota dewan, pejabat pemerintah, bahkan dari aparat penegak hukum untuk kegiatan yang tidak dianggarkan. Karena itu, tak jarang beliau harus mengeluarkan uang pribadi, atau menggalang dana dari pegawai yang memiliki usaha sampingan," ungkap Ahmad.
 
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Saidi Amri Purba, S.H., menyebut kliennya siap membuka semua fakta yang selama ini belum terungkap ke publik.
 
"Muflihun menyampaikan pada kami bahwa dirinya siap membuka kotak pandora. Ini bukan soal balas dendam, tetapi bentuk tanggung jawab moral untuk menjernihkan nama baik dan menegakkan keadilan," tegas Saidi.
 
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya bias dan hanya menyasar Muflihun, terlebih pada momen menjelang Pilkada.
 
Seperti diketahui, Muflihun adalah salah satu nama yang disebut-sebut bakal maju dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota Pekanbaru 2024.
 
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Muflihun menegaskan bahwa ia tidak berniat menghindar dari proses hukum.
 
"Saya datang ke KPK karena ingin semuanya terang-benderang. Saya ingin publik tahu duduk persoalan yang sebenarnya. Ini bukan soal membela diri, tapi soal keberanian meluruskan kebenaran. Saya percaya hukum masih menjadi milik semua warga negara, bukan hanya untuk mereka yang kuat," kata Muflihun.
 
Muflihun juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan berharap perlindungan hukum serta keadilan dapat ditegakkan secara utuh.
 
Sebagai informasi tambahan, Muflihun juga didampingi sejumlah pengacara lain, antara lain Weny Friaty, S.H., Khairul Ahmad, S.H., M.H., dan Robiah, S.H. (fik)