Bawaslu Pekanbaru Gelar Bimtek Kearsipan dan Kehumasan Bagi Panwaslucam

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru menggelar kegiatan bimbingan teknis persuratan, kearsipan serta kehumasan bagi Panwaslu Kecamatan se-Kota Pekanbaru dalam pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Premier, Senin (8/7/2024).
 
Bimtek bagi panwaslu kecamatan se-Kota Pekanbaru tersebut dibuka Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Pekanbaru, Taufik Hidayat.
 
Narasumber kegiatan ini yakni Kepala Dinas Pustaka dan Kearsipan Kota Pekanbaru Hj Erna Juita yang diwakili Sekdis Nurva Sari, didampingi Kabid Kearsipan Ibu Novrita Deli, akademisi dan dari Bawaslu Riau. 
 
Taufik Hidayat menyebutkan kegiatan bimtek digelar selama dua hari guna membahas tentang bagaimana teknis persuratan, kearsipan dan kehumasan yang baik di tingkat panwaslu kecamatan. 
 
"Kita berharap setelah selesai kegiatan ini, seluruh panwaslu kecamatan dapat mengaplikasikan ilmunya di kecamatan masing-masing," kata Taufik. 
 
Dari hasil pemaparan oleh narasumber, Taufik berharap panwaslu kecamatan dapat menyelenggarakan tertib administrasi dalam melaksanakan tugas, kewenangan dan kewajiban. 
 
Sekretaris Dinas Pustaka dan Kearsipan Kota Pekanbaru, Nurva Sari menjelaskan saat ini pengelolaan kearsipan yang baik sudah menjadi keharusan bagi setiap lembaga negara. Sebab arsip suatu lembaga negara merupakan dokumen yang wajib dirawat dan disimpan sesuai dengan aturan yang berlaku. 
 
"Saat ini arsip suatu lembaga negara tidak boleh dilobangkan laki saat proses rekapnya, sebab tindakan itu dikhawatirkan dapat merusak dokumen sehingga ditakutkan akan bisa menghilangkan fungsi dari dokumen tersebut," katanya.(ade)