Ketua DPRD Kab Siak Indra Gunawan Pimpin Rapat Paripurna Ranperda,LPj APBD 2022

SIAK ( Bingkai Riau ) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Siak Tahun 2022,di Ruang Sidang Putri Kacang Mayang Kantor DPRD Kabupaten Siak,senin( 3/7/2023).

Saat Membuka Rapat Paripurna terlebih dahulu Pimpinan rapat Menyampaikan jumlah Anggota Dewan yang hadir,yaitu sebanyak 23 orang,Sesuai dengan Ketentuan,Peraturan Tata tertib Rapat Dewan,Kuorum telah terpenuhi.

Rapat di Buka lansumg oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak Indra Gunawan ,yang dihadiri Bupati Kabupaten Siak,Anggota Dewan Kabupaten Siak, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak,para Asisten Sekda Kabupaten Siak,Pimpinan OPD Kabupaten Siak atau Yang Mewakili,dan Forkopimda,serta Para Undangan yang hadir.

"Sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Dewan tadi,Anggota Dewan yang hadir sebabyak 23 orang,sesuai dengan Ketentuan,Peraturan Tata tertib Dewan,Kuorum telah terpenuhi ,Rapat Paripurna ke 14,Masa Persidangan II,Resmi Kami buka,dan dinyatakan terbuka untuk Umum"kata Indra 

Adapun Tujuan Paripurna yang di gelar hari ini, sambung Indra Gunawan,yaitu dengan agenda Penyampaian Ranperda,Pertanggungjawaban Pelaksanaan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022.sesuai dengan Undang undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2014,tentang Pemerintah Daerah,dan sejalan pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019,tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Kemudian Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapatkan Persetujuan bersama"

Kepala Daerah dalam Hal ini di sampaikan Lansung Oleh Bupati Kabupaten Siak Alfedri Menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022.

Usai Pembacaan Ramperda,Pertanggungjawaban dan Realisasi Anggaran Tahun 2022,Bupati Kabupaten Siak Alfedri Menyerahakan kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan S.E,dan di saksikan Anggota Dewan yang hadir,serta para Undangan yang hadir.(inf)@nd