SIAK ( Bingkai Riau ) - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, dengan Tema Optimalisasi Pendapatan Daerah dalam Perspektif Daerah Penghasil Berdasarkan Undang-undang No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Rakornas tersebut dilaksanakan di Menara Dang Merdu - Bank Riau Kepri, Kota Pekanbaru, Kamis (8/12/2022),dan dihadiri oleh Staff Ahli Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad, Gubernur Provinsi Riau Syamsuar serta beberapa tamu undangan lainnya.
Setelah mengikuti Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia tahun 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman berharap adanya Kesamaan Persepsi dalam pengelolaan Pendapatan Daerah.
"Rakornas ini diharapkan dapat Mewujudkan kesamaan Persepsi terkait dengan Pengelolaan Pendapatan Daerah dalam Perspektif Daerah Penghasil, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)", ucap Arfan.
Selain itu, sambungnya, UU HKPD tersebut bertujuan untuk Meratakan Kesejahteraan Masyarakat dengan Alokasi Sumber Daya Nasional yang Efektif dan Efisien, melalui Hubungan Keuangan, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang Transparan dan Akuntabel.
"Dengan telah disahkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) diharapkan akan membawa dampak Positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya untuk di Kabupaten Siak," harap Sekda Siak tersebut.(rls)