Bangkinang - Sekitar 150 massa yang merupakan para petani Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) yang berdomisili di Desa Pagkalan Baru, Kampar, gelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang dan Dinas Koperasi Kampar, Rabu (2/2/2022) siang.
Massa minta mantan Ketua Kopsa M Anthony Hamzah segera diadili. Sebab, Anthony tidak ada kaitannya dengan koperasi sawit itu.
Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap PN Bangkinang, Dinas Koperasi Kampar, dan Polres Kampar untuk segera menyelesaikan permasalahan di tubuh Kopsa-M. Mereka juga tidak ingin pihak luar ikut campur urusan Kopsa M dan mengambil keuntungan dari koperasi sawit tersebut.
"Aksi ini upaya kita mengkonfirmasi bahwa tidak ada petani asli Kopsa-M yang merasa dikriminalisasi seperti pemberitaan yang muncul akhir-akhir ini. Berita itu tidak benar. Penangkapan Anthony Hamzah sebagai terduga dalang penyerangan rumah dinas karyawan PT Langgam Harmuni itu tidak ada kaitannya dengan Kopsa-M. Hanya kebetulan tersangka adalah Ketua Kopsa-M yang sudah habis masa jabatannya Desember lalu," ujar Korlap Aksi, Rizal.
Aksi tersebut damai tersebut juga disambut hangat oleh Ketua PN Bangkinang dan Kelapa Dinas Koperasi Kampar. Keduanya sepakat tidak berpihak, netral dan berupaya menyelesaikan masalah yang ada.
"Kita berharap dengan aksi ini permasalahan Kopsa-M segera terselesaikan. Dimana roda kepemimpinan kembali terbentuk dan koperasi dapat beroperasi seperti sedia kala. Kalau masalah hukum Anthony Hamzah tidak berkaitan dengan Kopsa-M. Jadi semoga berjalan sesuai peraturan yang ada," terangnya.
Kata Rizal, dalam waktu dekat yakni 19 Februari mendatang petani akan menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT) yang sudah tiga tahun tidak dilakukan. Saat ini panitia juga sudah terbentuk.
"Dalam rapat nanti kita akan mengundang para pengurus Kopsa-M periode 2016-2021 yang diketahui oleh Anthony Hamzah yang kini ditahan pihak Polres Kampar. Kita ingin lapora pertanggungjawaban (LPJ) tiga taun berturut-turut dipaparkan. Jika ketua tidak datang kan ada sekretaris dan bendaharanya," katanya
Namun jika diperlukan nantinya pihaknya akan meminta izin terhadap instansi terkait untuk menghadirkan Anthony Hamzah minimal secara virtual.
"Anggota sudah lama menginginkan RAT ini. Namun sejak beberapa tahun lalu pengurus terus beralasan untuk tidak menggelarnya. Padahal jika alasannya pandemi bisa dilakukan secara virtual," paparnya.
Jika pengurus nantinya tidak datang, Kata Rizal berarti upaya untuk musyawarah mufakat gagal. Kemudian tentu akan mengarah pada ranah hukum.
"Saat ini Kopsa-M di dinas Koperasi menduduki grade D. Artinya sudah memprihatinkan. Malah saat ini masih berhutang 3 bulan kepada PTPN V. Semoga RAT lancar dan kepemimpinan baru yang sah terbentuk. Sehingga koperasi bisa berjalan," harapnya.
Rizal juga mengingatkan pihak Setara Institute yang merupakan kuasa hukum Anthony Hamzah serta LSM yang berpusat di Jakarta jangan mengambil keuntungan dar Kopsa-M. Kemudian juga tidak membuat statemen menyesatkan dan meresahkan. Bahkan lari dari fakta yang sebenarnya di lapangan yang juga terkesan provokatif.
"Jangan ganggu kami masyarakat Desa Pangkalan Baru, dari hal-hal yang tidak benar, karena kami saat ini baik-baik saja dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka Anthoni Hamzah di Polres Kampar," paparnya.
Hubungan masyarakat Desa Pangkalan Baru dengan pihak kepolisian, terutama Polres Kampar, juga sangat kondusif. "Jangan benturkan kami dengan pihak kepolisian, karena kami tak ada persoalan dengan mereka (kepolisian)," katanya.(fik)