Pemkab Siak Ikuti Rapat Persiapan PK RTRW Provinsi Riau Tahun 2018-2038

SIAK ( Bingkai Riau ) - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak,Arfan Usman, menghadiri Rapat Persiapan,Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 2018-2038, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (27/4/2021).

Forum ini merupakan Starting Point untuk Melaksanakan PK RTRW Provinsi Riau,dimana Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law Tahun 2020.

"Pak Sekda Provinsi, mengatakan untuk di Kabupaten,Kota Pembahasan dilakukan secara Maraton dengan Pembahasan dilakukan dengan System Koordinasi," katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Riau,Masrul Kasmy mengungkapkan,Nantinya melalui Forum ini tahapan Revisi Prnataan Ruang Daerah lebih cepat dan dapat segera dilakukan Perbaikannya,Terutama Perbaikan terkait dinamika Provinsi serta Kabupaten/Kota terhadap adanya Pengaruh seperti Pemanfaatan Pola tata Ruang.

"Selain itu, adanya Dinamika seperti Perubahan tata ruang Strategis ataupun terkait Pembatasan wilayah teritorial,Karena itu lazim bila ada dilakukan Revisi," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan,bahwa pelaksanaan PK RTRW Provinsi Riau ini, adanya Permohonan dari Gubernur Riau,telah memberikan surat Permohonan PK RTRW kepada Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) RI.

Sedangkan untuk Tanggapan dari Pihak Kementerian ATR juga telah disampaikan,yaitu terhadap RTRW Provinsi Riau dapat Segera dilakukan Peninjauan kembali dan direvisi dengan Mengintegrasikan muatan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Riau.***