BENGKALIS (Bingkai Riau ) - DPRD Bengkalis gelar Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis,Sekaligus Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2016-2021 dan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2020, Senin (25/01/2021).
Ketua DPRD H. Khairul Umam,didampingi Wakil ketua Sofyan dan Syaiful Ardi serta Pj. Bupati Kab.Bengkalis yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah,Umi Kalsum Membacakan rancangan Keputusan DPRD Kab. Bengkalis tentang Pengumuman pemberhentian Bupati Kab.Bengkalis,Amril Mukminin, SE. MM dan Wakil Bupati Kab.Bengkalis,H. Muhammad, ST. MP.
"Kami atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis,sekaligus seluruh lapisan Masyarakat,Mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati masa Jabatan 2016-2021, atas Pengabdian dan Dharma bakti yang telah membangun Bengkalis Negeri Junjungan," ucap Khairul Umam.
Selanjutnya dibacakan keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kab. Bengkalis,tentang Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2021-2025 oleh Sekretaris DPRD Kab.Bengkalis,H. Radius Akima.
Khairul Umam Pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Kab.Bengkalis,Mengucapkan selamat dan Tahniah kepada Kasmarni, S.Sos MMP dan H. Bagus Santoso sebagai Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih.
Paripurna kemudian ditutup oleh pembacaaan Doa oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama DR. H. Charles.
sumber : humasDPRDkab.bemgkalis