SIAK (Bingkai Riau) - Baznas dan Upz Kecamatan Lubuk dalam,Kabupaten Siak di dampingi Pemkab dan Pemcam Lubuk dalam Kabupaten Siak Menyerahkan Zakat pola konsumtif Tahap IV di Mesjid Nurul Iman Kec.Lubuk dalam.( 13/11/2020 )
Camat Lubuk dalam,yang di Wakili Sekcam Lubuk dalam,Zulfadli Turut Mendampingi saat melakukan penyerahkan lansung Kepada Masyarakat yang Berhak Menerimanya,Sekcam Mengatakan Penyaluran Zakat kosumtif dan produktif tahap IV kali ini,diperuntukkan kepada 142 mustahiq seluruh kampung sekecamatan Lubuk dalam.
Total Zakat yang di salurkan pada Masyarakat pada Tahap ke IV Oleh Baznas dan Upz kecamatan Lubuk dalam berjumlah 142 juta,terang Sekcam Lubuk dalam.
"Zakat yg disalurkan merupakan pengumpulan Upz Kampung dan Upz Kecamatan dari bulan September sampai dengan bulan Oktober 2020 dengan total lebih kurang 70 juta dan di Kecamatan Lubuk dalam,merupakan pengumpulan zakat terbesar kecamatan se kabupaten siak,walau sedikit ada Penurunan di bandingkan Tahun sebelumnya.Pungkasnya.
Penurunan hanya karena Pengumpulan Zakat dilakukan hanya dua bulan yaitu pada september sampai dengan oktober 2020.terang Sekcam,Zulfadli.
( wak-and )