Kab. Siak Memasuki Tahapan New Normal, Bupati Himbau Masyarakat Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan

SIAK (Bingkai Riau) - Bupati Siak Alfedri bersama unsur Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak diantaranya Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, Kajari Aliansyah, Sekretaris Dishub Siak Junaidi, dan Camat Mempura Desy meluncurkan secara resmi tahapan Siak Menuju New Normal, yang dipusatkan di bundaran Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) Kecamatan Mempura,  yang dianggap sebagai salah satu pintu masuk strategis Kawasan Tertib Protokol Covid 19, Rabu (17/6/20).
 
"Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Tim Gugus Tugas Kabupaten terutama kepada unrus Forkopimda yang telah bersama-sama dengan Pemkab Siak mengerahkan segala upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, dan Alhamdulillah kita telah melewati tahapan PSBB dengan baik" kata Alfedri usai kegiatan.
 
Lanjut kata dia, sampai saat ini di Kabupaten Siak, jumlah pasien positif Covid 19 tercatat berjumlah 4 orang dan tidak terjadi penularan di dalam daerah (transmisi lokal), sehingga saat ini Kabupaten Siak bisa memasuki fase New Normal sebagai kelanjutan PSBB.
 
"Meskipun pada tahapan New Normal ini ada kelonggaran terhadap pelaksanakan berbagai aktifitas masyarakat, Pemerintah Daerah meminta agar pelaksanaannya tetap dalam tatanan disiplin yang tinggi, dan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan. Misalnya wajib pakai masker, selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas, menjaga jarak minimal satu meter dan menghindari bersentuhan. Langkah-langkah inilah yang harus terus kita edukasi kepada masyarakat, agar kita terus dapat melaksanakan kegiatan yang produktif tetapi tetap aman Covid 19" ungkapnya.
 
Ia juga menjelaskan, dari awal Pemerintah Daerah juga telah menetapkan dan menghimbau seluruh Camat untuk mempersiapkan pelaksanaan new normal ini dengan baik, serta mensosialisasikannya kepada masyarakat.
 
"Langkah awal yang kita lakukan adalah bagaimana membuat suatu kawasan wajib pakai masker, yang dinamakan Kawasan Tertib Protokol Kesehatan. Kita berharap mampu mendorong masyarakat untuk dapat mentaati protokol kesehatan yang telah diatur. Kita harapkan kawasan ini bisa menjadi model bagi kecamatan lain yang ada di Kabupaten Siak," sebutnya.
 
Kawasan yang akan di tetapkan sebagai Kawasan Tertib Protokol Kesehatan diantaranya Kawasan Taman Tengku Agung, Pasar Belantik dan Kota Siak. Peluncuran Kawasan Tertib Protokol Kesehatan ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan alat peraga dan sosialisasi Protokol Kesehatan disekitar Bundaran Jembatan TASL
 
( rls ).