Pekanbaru (Bingkai Riau) - Dalam rangka upaya meningkatkan mutu pendidikan, SMPN 42 Pekanbaru menggelar sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI) dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP), Senin (30/09/2019). Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh guru SMPN 42 Pekanbaru.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Kamala Sia Rio Nita dan pengawas pembina SMPN 42 Pekanbaru Februartati MPd,
Kepala SMPN 42 Pekanbaru, Hj Misrawati SPd MM mengatakan, SPMI merupakan sistem penjaminan mutu pendidikan internal yang dilaksanakan secara mandiri oleh pihak sekolah. SPMI harus diawali dari bagaimana memahami konsep-konsep dasar tentang SPMI. SPMI harus berangkat dari pemetaan mutu, dimana instrumen pemetan mutu adalah evaluasi diri dan akreditasi.
"SPMI adalah konsep yang terintegrasi dari indikator ke indikator lain. Ada 5 tahapan pekerjaan SPMI yaitu, Pemetaan Mutu, Penyusunan Rencana Pemenuhan mutu, Pelaksanaan Rancana Pemenuhan, Penyusunan Strategi Peningkatan Mutu dan Monitoring serta evaluasi," kata Misrawati.
Misrawati menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini, salah satunya untuk melakukan pemetaan dan analisis sekolah dan kegiatan ini dibuat untuk melengkapi data instrumen pemetaan mutu pendidikan sesuai kondisi sekolah yang sebenarnya melalui aplikasi pemetaan mutu pendidikan
"Pemetaan mutu pendidikan merupakan bagian dari program kerja penjaminan mutu pendidikan yang dikawal oleh LPMP, Dinas pendidikan, sekolah dan LPMP harus saling berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan penjaminan mutu pendidikan," jelasnya.
Ia menghimbau, kepada peserta untuk benar-benar melaksanakan penjaminan mutu ini, dikarenakan hal ini sangat penting dan dominan serta mencerminkan kualitas dan kuantitas mutu pendidikan di sekolah. Sehingga diperlukan dukungan serta kerja sama yang baik dari seluruh elemen yang ada di sekolah untuk mensukseskan kegiatan ini.
"Kita berharap, dengan adanya sosialisasi ini semoga mutu pendidikan di sekolah ini semakin meningkat dan maju, serta bisa bersaing dengan sekolah lain. Dalam pelaksanaannya, diharapkan semua saling membantu baik itu guru, kepala sekolah, agar tercapai tujuan pendidikan yang diinginkan," ujar Misrawati.
Lebih jauh Misrawati mengatakan, pengisian Aplikasi PMP ini harus dilakukan sesuai dengan keadaan sekolah masing-masing dan sejalan dengan instrumen PMP yang nanti dibagikan oleh pengawas sekolahnya. Sehingga nanti apabila terdapat nilai rapor PMP kurang baik agar bisa diperbaiki untuk lebih baik.
"Semoga pelaksanaan kegiatan sosialisasi SPMI dan PMP ini, menjadi titik awal untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan di SMPN 42 Pekanbaru," pungkasnya. (ade)