Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan Ketua DPRD Pekanbaru Sahril menandatangani APBD Pekanbaru 2020, disaksikan wakil ketua DPRD dan Sekko Pekanbaru M Noer, Minggu (1/9) malam hingga Senin dinihari.
Galeri DPRD Kota Pekanbaru

APBD Pekanbaru 2020 Disahkan Rp 2,34 Triliun

PEKANBARU - RAPBD murni tahun 2020 dan RAPBD Perubahan 2019 akhirnya disahkan pada rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang berlangsung hingga Senin (2/9/2019) dinihari.

Rapat paripurna ini merupakan yang terakhir bagi sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019. Karena masa bakti mereka berakhir pada 6 September 2019.

Plt Sekwan DPRD Pekanbaru Zulfahmi Adrian membacakan hasil rapat paripurna pengesahan APBD Pekanbaru 2020, Minggu malam (1/9).

 

Hal ini pula menyebabkan proses pengesahan pun digesa sebelum masa bakti para legislator berakhir. Bahkan rapat paripurna digelar sejak Minggu (1/9) malam hingga Senin dinihari.

"Kita akhirnya bisa lakukan pengesahan sebelum berakhirnya masa bakti," ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril.

Pejabat eselon II Pemko Pekanbaru saat menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD Pekanbaru 2020, Minggu malam (1/9).

 

Sahril menyebut bahwa masa bakti dirinya sebagai ketua DPRD Kota Pekanbaru berakhir pada 6 September 2019. Ia menyebut bahwa pembahasan APBD Perubahan juga sudah selesai.

"Sedangkan hasil evaluasi dari gubernur bakal dikoreksi pimpinan sementara dewan nanti. Mereka akan mengoreksi hasil catatan evaluasi," jelas dia.

Politisi Partai Golkar ini berharap hasilnya sesuai yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Selanjutnya pemko bisa melaksanakan kegiatan sesuai yang disepakati.

Foto bersama Walikota Pekanbaru Firdaus MT bersama unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, usai paripurna pengesahan APBD Pekanbaru 2020, Minggu malam (1/9).

 

Total APBD murni Kota Pekanbaru tahun 2020 mengalami penurunan dibanding APBD 2019. Yakni Rp 2,34 triliun. Sementara APBD 2019 sebesar Rp 2,56 triliun.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengakui adanya penurunan anggaran tersebut untuk tahun depan. Hal itu berdasarkan perkiraan pendapatan.

"Kita pelajari pertumbuhan ekonomi saat ini. Kita pelajari kemungkinan pendapatan dari daerah dan di Pusat," kata walikota.

Menurutnya, keuangan daeah dipengaruhi sumber dana. Ada pendapatan dari transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jumlah APBD murni tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Setelah DAK masuk ada peningkatan dibanding APBD murni tahun 2019.

Anggota DPRD Pekanbaru tampak serius mengikutiparipurna pengesahan APBD Pekanbaru 2020, Minggu malam (1/9) hingga Senin dinihari.

 

Walikota memprediksi ada penurunan pada tahun 2020 mendatang. Ia pun berharap ekonomi terus membaik. "Kalau kondisi ekonomi pulih tentu APBD Perubahan 2020 tidak menurun, tapi meningkat,” imbuhnya.

Sedangkan jumlah APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2019 mencapai Rp 2,7 triliun. APBD Perubahan menitikberatkan sejumlah anggaran seperti Bantuan Operasional (BOS) dari Pemerintah Pusat.

Biasanya BOS disalurkan secara langsung ke sekolah. Namun kini disalurkan melalui APBD Kota Pekanbaru. Kondisi ini seolah membuat APBD Perubahan tahun ini bertambah. Padahal yang ada hanyalah anggaran pusat yang disalurkan lewat APBD.***