Pekanbaru (Bingkai Riau) - Rektor Universitas Islam Riau Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL menegaskan, pentingnya kerjasama yang dibangun oleh perguruan tinggi dalam mewujudkan tri dharma. Kerjasama tersebut dapat dilakukan antarperguruan tinggi maupun perguruan tinggi dengan industri. Menurut Rektor, hal ini tak dapat dielakkan karena perguruan tinggi pada akhirnya akan mencetak lulusan yang membutuhkan pekerjaan, sementara dunia industri menghendaki lulusan yang siap berkompetisi. Atau siap pakai.
Penegasan itu disampaikan Syafrinaldi pada Workshop Peningkatan Kerjasama Perguruan Tinggi Bagi PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X yang ditaja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) X di Hotel Ibis Style Nagoya Batam, Selasa malam (18/6). Dalam workshop yang dibuka Kepala LLDIKTI X Prof Dr Heri MBA itu, Syafrinaldi mempresentasikan pokok fikiran bertajuk, 'Peluang dan Kiat Menjalin Kerjasama Luar Negeri'. Hadir mendampingi Rektor, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIR Ir H Rosyadi, MSi.
Rektor menegaskan, kerjasama antarlembaga selain penting juga menjadi keharusan untuk saling bersinergi mengembangkan mutu perguruan tinggi dalam melaksanakan tri dharma. Kerjasama dimaksud dapat diimplementasikan melalui sejumlah program, seperti pertukaran dosen dan mahasiswa (lecturer and student mobility), penelitian (joint research) dan pengabdian kepada masyarakat.
Universitas Islam Riau, urai Rektor, mengimplementasikan berbagai kerjasama tidak hanya di dalam negeri melainkan dengan universitas di luar negeri. Misalnya di Malaysia, Jerman dan Korea Selatan. ''Kita melakukan visiting profesor and fellow. Di Jepang, Korea Selatan dan beberapa universiti di Malaysia kami rajut kegiatan dalam bentuk student mobility. Program lain adalah matching grants di Malaysia, Jepang serta Australia,''ujar Rektor seperti dilaporkan Kabag Humas dan Protokoler UIR Dr H Syafriadi melalui pers relis.
Syafrinaldi peserta workshop kiranya dapat melakukan hal serupa. Hal ini penting sebab selain untuk mendorong percepatan kualitas pendidikan sekaligus memudahkan pimpinan PTS mengisi borong akreditasi. ''Tapi MoU atau Nota Kesepahaman saja tak cukup kalau tidak ditindak-lanjuti dengan implementasi oleh tim teknis di masing-masing universitas,'' imbuhnya. (rls)