Rumah Dialektika Pekanbaru Gelar Diskusi dengan Tema Refleksi Demokrasi

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Rumah Dialektika Pekanbaru menggelar diskusi dengan tema refleksi demokrasi, Rabu (29/5/2019). Forum ilmiah yang menjadi wadah diskusi ini diharapkan melahirkan opini yang bisa menjadi konsumsi publik.
 
Hal itu disampaikan salah satu penggagas Rumah Dialektika Pekanbaru Zulfainudin. "Forum ini terinspirasi dari diskusi teman-teman di beberapa group WA. Kita memandang bahwa perlu adanya forum ilmiah yang menjadi wadah diskusi tersebut sehingga melahirkan opini yg bisa menjadi konsumsi publik," kata Zul, yang juga merupakan Guru PPKn SMKN 4 Pekanbaru dan saat ini sedang melaksanakan tugas belajar di Departemen PKn SPS UPI Bandung
 
Menurutnya, Rumah Dialektika Pekanbaru akan terus mengadakan dialog dengan menghadirkan pemantik yang kompeten dalam memberikan pandangannya berkaitan dengan tema yang diangkat. 
 
Saat ini, lanjutnya, teman-teman yang sudah bergabung kurang lebih 50 orang terdiri dari mahasiswa, guru, dosen, politisi, advokat, pengusaha dan latar belakang pendidikan lainnya.
 
"Forum ini terbuka untuk umum, sehingga siapa pun dapat bergabung dengan syarat mengedepankan kepentingan umum," katanya.
 
Dr. Achmad Hidir, Sosiolog/Akademisi Riau menjelaskan hampir setengah Negara di dunia tidak ada pemilu, tetapi di Indonesia melakukan pemilu. sehingga Negara Indonesia merupakan Negara yang hebat dalam menjalankan demokrasi. 
 
"Demokrasi di Indonesia terinspirasi dari sistem pemerintahan di Negara Amerika, dimana kekuasaan pemerintah dibatasi dengan dua priode setelah reformasi," jelasnya.
 
Setiap rezim di Indonesia, katanya, memiliki masa lalu yang kelam dalam sistem demokrasi. Sehingga menjadi permasalahan yang tidak terselesaikan setiap rezim dan menjadi sebuah masalah politik untuk masa yang akan datang. 
 
Permasalahan dalam demokrasi di Indonesia adalah tidak adanya partai politik yang konsisten menjadi partai oposisi. Sehingga masa yang akan datang diperlukan adanya partai oposisi yang memberikan kritik terhadap pemerintah yang berkuasa. 
 
"Perpolitikan di Indonesia juga sangat besar ongkos politiknya atau dikenal dengan transaksi politik, perlu sebuah perubahan yang lebih baik mengenai ongkos politik agar tidak terjadi transaksi politik atau politik uang," jelasnya.
 
Rakhmad Sujono SH MH, Purnawirawan Polri - Advokat menjelaskan, Indonesia menganut sistem demokrasi sejak merdeka sampai saat in.
 
Pada masa Orde Lama kebebasan dan kemerdekaan untuk berdemokrasi membawa Pemerintah RI kepada sistem parlementer untuk menghindari kekuasaan presiden yang terpusat. 
 
"Orde baru berpendapat bahwa Orde Lama terlalu longgar dalam pendirian partai politik, sehingga mengakibatkan lemahnya stabilitas pertahanan dan keamanan negara," terangnya.
 
Sehingga pada masa orde baru, menurutnya terjadi pengekangan terhadap kelompok-kelompok kepentingan dan partai politik lain yang menginginkan perubahan demokrasi. 
 
Sedangkan untuk era reformasi, lanjutnya, tantangan semakin berat dengan masuknya ke era digital. Semua kalangan memiliki akses untuk menerima informasi mengenai kinerja pemerintahan dan kebijakan-kebijakan pemerintah.
 
Sehingga mereka dapat dengan mudah memberi masukan, kritikan, bahkan hujatan. "Tugas kita semakin berat, kita harus mampu mempertahankan Ideologi Pancasila dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, agar kita mampu menjaga kedaulatan negara yang kita cintai ini," kata Rakhmad.
 
Sementara itu, Amiruddin Sijaya, Komisioner Bawaslu Riau mengatakan, demokrasi berkualitas akan ditwntukan oleh beberapa faktor. Seperti undang-undang yang tegas dan jelas, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi yang netral dan penyelenggara yang berkompetensi dan berintegritas.
 
Penulis: ade