PEKANBARU (Bingkai Riau) - Sudah 1.400 lebih lampu ilegal atau lampu non meterisasi ditertibkan oleh Petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penertiban dan penggantian lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kendi Harahap mengatakan sesuai aturan dari Pemerintah Kota Pekanbaru, lampu PJU hanya menggunakan lampu 62 - 100 watt.
"Penggantian bola lampu merata di lima rayon di Kota Pekanbaru. Tim saya ada 4 tim, yang dibagi ke masing-masing rayon. Untuk minggu ini kita usahakan tambah tim menjadi sekitar 7 tim supaya mempercepat pergantian bola ini," ujar Kendi, Senin (14/01).
Lanjut Kendi, Dishub memiliki target penggantian bola lampu ini selesai sekitar satu bulan kedepan. Bola lampu yang sudah disiapkan sekitar 23 ribuan.
"Penertiban ini ada yang hanya mengganti bohlam lampu, dan ada yang sama sekali pemasangannya tidak dibenarkan. Bila menyalahi aturan penempatan, tiang dimana posisi lampu itu ditempatkan akan diberi cat silang bewarna merah untuk kemudian akan ditanggalkan instalasinya oleh pihak PLN. Saat ini sudah 600 titik yang kita beri tanda silang," tegasnya. (zuk)