Pekanbaru (Bingkai Riau) - SMAN 2 Pekanbaru dicanangkan sebagai salah satu sekolah percontohan Sadar Hukum di Provinsi Riau. Predikat tersebut didapat, karena dinilai berhasil menjalankan program hukum secara baik di sekolah.
Kepala SMAN 2 Pekanbaru, Drs Kasim mengatakan, pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memberikan pengaruh terhadap perilaku para pelajar bisa menghindari kasus narkoba, perkelahian pelajar dan sebagainya.
"Tindak pidana bisa dihindari lewat sekolah sadar hukum ini. Alhamdulillah sekolah kita bisa menerima penghargaan sebagai sekolah sadar hukum dari Kemenkum HAM RI. Pemberian ini kita terima pada hari, Kamis (14/12/2018) lalu yang kegiatanya dipusatkan di Dumai," kata Kasim.
Menurut Kasim, tidak hanya sekolah yang mendapatkan penghargaan sadar hukum dari Kemenkum HAM RI, akan tetapi juga ada nominasi lainnya seperti kelurahan/desa dan kecamatan. Selain SMAN 2 Pekanbaru ada beberapa sekolah di Riau menerima penghargaan sebagai sekolah sadar hukum, diantaranya SMAN 8, SMAN 1 dan SMA Santa Maria dan SMKN 2 Pekanbaru.
"Adapun kategori penilaian dilihat dari, sekolah telah berpartisipasi mendorong program pembangunan hukum pada kegiatan penyuluhan hukum, dalam rangka peningkatan kesadaran hukum dikalangan pelajar serta telah memenuhi kriteria sebagai sekolah sadar hukum," ungkapnya.
Dijelaskannya, sebagai sekolah yang telah menjalankan program-program hukum, salah satunya penyelenggaraan berbagai penyuluhan dari BNN, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM serta instansi hukum lainnya. "Jadi indikatornya sekolah kita berhasil menjalankan apa yang menjadi syarat sebagai sekolah sadar hukum," jelas Kasim.
Lebih jauh disampaikan Kasim, keberhasilan SMAN 2 meraih predikat sekolah sadar hukum, menjadi motivasi seluruh warga sekolah agar dapat menjaga dan mentaati program hukum yang telah dijalan selama ini.
"Sebagai sekolah sadar hukum, tentunya akan menjadi modal dasar bagi siswa, guru dan orangtua untuk bisa menjalankan program hukum dengan baik. Apa yang telah diraih sebagai predikat sekolah sadar hukum 2018 harus kita pertahankan bersama," harapnya. (ade)