Pimpinan paripurna tentang Ranperda tentang rencana Industri kota Pekanbaru tahun 2018-2038.
Galeri Foto Kegiatan DPRD Kota Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pandangan Dewan Terhadap Ranperda Industri Pekanbaru 2018-2038

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru mengadakan Rapat Paripurna Kedelapan Masa Sidang III. Rapat Paripurna ini, membahas tentang pandangan umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pekanbaru di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (5/11/18).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono beserta asisten II Wali Kota Pekanbaru, membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota (Raperda) Kota Pekanbaru tentang rencana industri kota pekanbaru tahun 2018-2038.

Adapun sejumlah tamu Fraksi yang ikut hadir pada acara Raperda tersebut juga dihadiri oleh Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Gerakan Indonesia Merdeka (Gerindra), Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dari beberapa kalangan tamu fraksi partai yang hadir, terdapat sejumlah fraksi partai yang menyetujui Raperda yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan ada juga fraksi partai yang menanyakan tujuan dibuatnya raperda ini agar Pemerintah dapat mengkaji terlebih dahulu terhadap kondisi Kota Pekanbaru saat ini.

Adapun menurut pandangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, ketiga Fraksi Partai tersebut mengapresiasi adanya Raperda yang dibuat oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Senada dengan juru bicara Fraksi Golkar dan PAN, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sosial (PKS) juga mendukung Raperda ini. Menurut ketiga Fraksi Partai tersebut walaupun harus dibahas lebih lanjut namun banyak dampak positif yang akan ditimbulkan oleh peraturan baru ini, salah satunya adalah perencanaan industri ini akan membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Namun Fraksi Partai Gerakan Indonesia Merdeka (Gerindra) meminta kejelasan terkait Raperda yang akan dibuat. Melalui juru bicaranya harus selektif dan berpikir yang matang dalam membuat suatu aturan.

"Dalam membuat suatu perencanaan kita juga harus pandai melihat dan bercermin dengan kondisi keadaan serta keuangan Kota Pekanbaru saat ini," ujarnya. Selain itu, Fraksi Partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya juga mempertanyakan kendala selama Raperda ini dibuat. Menurut Juru Bicara Fraksi PKB ini harus jelas dampak positif bagi masyarakat. Sedangkan melalui dari juru bicara Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan kejelasan tujuan dibuatnya Raperda ini. (Galeri)

Laporan Kabag Rizal Karim di paripurna Raperda tentang rencana Industri kota Pekanbaru tahun 2018-2038.

Laporan Asisten II Elsyabrina di paripurna Raperda tentang rencana Industri kota Pekanbaru tahun 2018-2038.

Para Anggota DPRD Pekanbaru di paripurna Raperda tentang rencana Industri kota Pekanbaru tahun 2018-2038.

Diskusi para anggota DPRD dan Plt. Setwan Pekanbaru usai acara mengikuti paripurna Raperda tentang rencana Industri kota Pekanbaru tahun 2018-2038.

Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru bersalaman.