Kepala DPM PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil

DPM-PTSP Cabut Izin Gelper Langgar Perda

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru akhirnya mencabut izin Gelanggang Permainan (Gelper) Galaxy Game di Jalan Kuantan Raya. Izin Gelper tersebut secara resmi pada Jumat (26/1) kemarin.
 
"Iya, Jumat kemarin kita cabut izinya," kata Kepala DPM PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (29/1).
 
Jamil mengungkapkan, pencabutan izin Gelper Galaxi Game tesebut merupakan tindaklanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian menduga ada praktik perjudian di Gelper tersebut. Sehingga pihaknya langsung mengambil tindakan tegas berupa pencabutan izin operasional.
 
"Pencabutan izin operasional bagi tempat usaha yang melanggar aturan, sudah menjadi komitmen kita untuk mewujudkan Pekanbaru sebagai Kota Smart City yang Madani. Jadi kalau ada lokasi usaha yang terbukti melakukan praktik perjudian, lokasi maksiat dan lain-lainnya, kita akan tutup," bebernya.
 
Dengan pencabutan izin operasional terhadap Gelper Galaxy Game, Jamil berharap bisa dijadikan pelajaran bagi pemilik usaha lainnya yang beroperasi di Kota Pekanbaru. Pihaknya menghimbau setiap pelaku usaha agar tidak melanggar aturan dengan melenceng dari izin yang diberikan.
 
"Siapun boleh membuka usaha. Tapi tolong taati aturan. Kalau mereka melanggar izin yang kita berikan, maka langsung kita tindak," ujarnya. (Kominfo/brc)