Ilustrasi

Polresta Pekanbaru Tilang 2.889 Pelanggar Lalin selama Operasi Zebra Siak 2017

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Sebanyak 2.889 pengendara ditilang petugas Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru, dalam Operasi Zebra Siak 2017 yang digelar sejak tanggal 1 sampai 14 November 2017.
 
"Hasil rekapitulasi Operasi Zebra Siak 2017 tanggal 1-14 November, jumlah pelanggar jauh meningkat dibanding tahun 2016 dimana jumlahnya mencapai 2889 kasus tilang dengan rincian, 2605 tilang dan 284 teguran," ujar Kasat Lantas Kompol Rinaldo Aser SIK SH, Selasa (14/11).
 
Jumlah pelanggaran naik dibanding tahun lalu, ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih kurang.
 
Menurut Rinaldo, mayoritas pelanggar didominasi oleh pengendara roda 2 yang tidak memiliki SIM, tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
 
"Pelanggar kebanyakan pengendara roda dua yang tidak punya SIM, tidak melengkapi surat-surat dan tidak memakai helm, ada juga roda empat," jelas Rinaldo.
 
Selama pelaksanaan 14 hari Operasi Zebra ini, petugas di lapangan menyita sejumlah barang bukti dari pelanggaran yang dilakukan.
 
“Untuk barang bukti yang disita diantaranya, SIM sebanyak 654, STNK 1342 lembar, sedangkan kendaraan bermotor sebanyak 609 unit,” ungkapnya.
 
Namun demikian, meski Operasi Zebra sudah berakhir, ia tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas serta menyadari akan pentingnya tertib lalulintas.
 
Terlebih, pengendara diminta selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memakai helm dalam berkendara bagi pengendara roda dua.
 
"Harapan kami, masyarakat Sumenep kedepan lebih tertib lalu lintas, bukan hanya saat ada operasi saja. Karena aturan lalu lintas sangat erat kaitannya keselamatan pengendara sendiri," tukas Rinaldo. (brc)
 
Sumber: CakaplahCom