Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi/

Masalah Pembebasan Lahan Hambat Proyek Rel Kereta Api Pekanbaru-Dumai

Pekanbaru Pekanbaru (Bingkai Riau) - Progres Proyek Strategis Nasional (PSN) Rel Kereta Api Trans Sumatera yang melintasi Pekanbaru Pekanbaru-Dumai Provinsi Riau mendek akibat pembebasan lahan. 
 
Asisten II Setdaprov Riau, Masperi kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (27/10/2017) di Pekanbaru Pekanbaru mengatakan, setelah dilakukan konsultasi publik, pada hakikatnya masyarakat sudah siap untuk dilakukan ganti rugi.
 
"Nah, dalam proses ganti rugi ini tentu intansi yang membutuhkan lahan, dalam hal ini Dijen Kereta Api, Kementerian Perhubungan, ‎harus melakukan pembayaran apa yang sudah kita lakukan di tingkat lapak," cakap Masperi.
 
Sebelum diganti rugi, sebutnya, terlebih tim apresial menilai berapa besaran harga satuan dan berapa ‎jumlah keseluruhan ganti rugi lahan. Setelah selesai dihitung, baru Kementerian Perubungan (Kemenhub) bisa melakukan pembayaran ganti rugi. 
 
"‎Masalah anggaran untuk rel kereta api ini kewenangan Kemenhub, pemerintah daerah sifatnya hanya memfasilitasi agar pembebasan lahan rel kereta api ini bisa terwujud," ungkapnya.
 
Masperi menambahkan, pihaknya menaregetkan tahun ini pembebasan lahan selesai dan tahun 2018 pembangunan fisik proyek strategis nasional bisa berjalan.
 
"Untuk mekanisme pembangunan itu sepenuhnya ditangani Kemenhub, yang jelas saat ini bantalan rel kereta api sudah ada di Dumai," pungkasnya. 
 
Sumber: cakaplah.com