Polresta pekanbaru menyerahkan sebanyak 19 unit kendaraan motor dinas kepada seluruh Bhabinkamtibmas

19 Bhabinkamtibmas Polresta Pekanbaru dapat Fasilitas Motor Dinas

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Polresta pekanbaru menyerahkan sebanyak 19 unit kendaraan motor dinas kepada seluruh Bhabinkamtibmas yg terdiri dari 15 unit motor merk honda verza dan 4 unit merk kawasaki KLX, bertempat di Lapangan mapolresta pekanbaru, Senin ( 02/10/2017 ).
 
"Penyerahan kendaraan motor dinas ini dilengkapi dengan peralatan seperti jaket, lampu apil, tongkat T, senter, megaphone sampai dengan borgol," kata kasat binmas Polresta Pekanbaru, AKP Sunarti.
 
Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, tentunya harus didukung dengan fasilitas yang memadai salah satunya dengan kendaraan untuk mobilitas dalam rangka melakukan pembinaan terhadap masyarakat. 
 
"Jaga dan rawat fasilitas yang telah diberikan negara dengan baik seperti barang pribadi sehingga pada saat dioperasikan tidak ada kendala," pesan Kapolresta pekanbaru Kombespol Susanto,S,ik,SH,MH.
 
Kapolresta berpesan, kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polresta pekanbaru agar dapat meningkatkan kinerja terutama dalam bidang pelayanan dan pembinaan masyarakat karena hal tersebut merupakan tugas utama sebagai Bhabinkamtibmas.
 
Kapolresta juga menenkankan bahwa kendaraan tersebut agar digunakan untuk mendukung dalam pelaksanaan tugas dan melayani masyarakat, tidak diperbolehkan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan pelaksanaan tugas bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan.
 
Diharapkan dengan adanya kendaraan sepeda motor dinas bhabinkamtibmas mampu meningkatkan pelaksanaan tugas tugas bhabinkamtibmas di desa/kelurahan untuk meningkatkan kemitraan polri dengan masyarakat melalui kegiatan sambang door to door system.
 
"Tingkatkan kinerja dan sambangi masyarakat binaan masing-masing supaya mengetahui apa keluhan-keluhan dari masyarakat," tuturnya seperti dilansir mediacenter.riau.go.id. 
 
Dengan adanya kendaraan dinas ini, Susanto berharap tidak ada alasan lagi bagi Bhabinkamtibmas untuk tidak melaksanakan tugas. "Apapun yang terjadi di kelurahan binaan masing-masing, Bhabinkamtibmas harus mengetahui dan melaporkannya kepada atasan," tutup kapolresta. (brc/mcr)