Drs Wahyudi El Panggabean MH bersama Asmanidar Zainal SH (istri). (Istimewa)
Potret Tokoh Masyarakat

Wawancara: Drs Wahyudi El Panggabean MH, Dipilih Jadi Dewan Kehormatan Peradi

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Drs Wahyudi El Panggabean MH dipilih menjadi Dewan Kehormatan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, setelah menerima pengambilan sumpah oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Dr Fauzie Yusuf Hasibuan SH MH kepada Ketua Dewan Kehormatan Peradi Pekanbaru, Dr Suhendro SH MHum bersama rekan-rekannya sesama di Dewan Kehormatan Peradi Pekanbaru masa jabatan 2017 - 2020, Rabu malam (30/8) bertempat di Hotel Pangeran, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
 
Bersamaan dengan itu, turut serta sebelumnya pelantikan Ketua Peradi Pekanbaru, Yusri Sabri, SH.MH beserta seluruh pengurus Peradi Pekanbaru masa jabatan 2017 - 2022.
 
Kemudian, prosesi pelantikan Komisi Pengawas Advokat Daerah Peradi Pekanbaru masa jabatan 2017 - 2020 dan yang terakhir pelantikan pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Pekanbaru masa jabatan 2017 - 2020.
 
Wahyudi memiliki pengalaman pada bidang jurnalistik, mantan wartawan Forum Keadilan (Jakarta), pernah menjadi Pemimpin Redaksi Harian Media Riau, pendiri surat kabar mingguan Target Operasi, pendiri majalah Forum Kerakyatan. Namun soal kiprahnya sebagai wartawan sudah tiga puluh tiga (33) tahun.
 
Apalagi, tidak ketinggalan membaca tulisan yang dia tulis berdasarkan pengalaman menjadi wartawan, kedalam sebuah buku, kini berjumlah delapan (8) buku dan sebuah buku ditulis tentang kiprah seorang pejabat.
 
Selain itu, menulis buku bagaimana menyimak, dan saat ini mempersiapkan tulisan untuk dijadikan sebuah buku mulai dirampungkan oleh suami Asmanidar Zainal, SH yang juga seorang Advokat.
 
Tidak ketinggalan, konsep Direktur Pekanbaru Journalist Center ini telah mendidik ratusan mahasiswa tentang ilmu jurnalistik yang didirikan pada tahun 2007 silam.
 
Tetapi pada tahun 2008 silam, niatnya menyempatkan memberikan ilmu bahasa jurnalistik di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Universitas Islam Riau (FKIP-UIR)
 
Sejak tahun 2017 ini, Wahyudi mengakhiri pengabdiannya di FKIP-UIR selama sembilan (9) tahun dan memfokuskan mengelola Lembaga Pendidikan Journalist Center. Kini menjadi Pemimpin Umum di www.petunjuk7.com dan memfokuskan diri menjadi Dewan Kehormatan Peradi Pekanbaru masa jabatan 2017 - 2020 dari Tokoh Masyarakat.
 
Untuk itu, wartawan www.petunjuk7.com, meminta wawancara usai acara pengambilan sumpah Dewan Kehormatan Peradi Pekanbaru, Berikut petikannya:
 
 
Bapak terpilih jadi Dewan Kehormatan Peradi Pekanbaru dari Tokoh Masyarakat. Bagaimana perasaan Bapak?
 
" Ini sebuah penghormatan, sekaligus tanggungjawab. Yang pertama mengapa saya katakan penghormatan?
 
Karena orang - orang disini dikalangan advokat. Pengacara di Pekanbaru, di Riau khususnya masih menghormati pengalaman saya dari profesi yang berbeda.
 
Yakni; selama 33 tahum menjadi wartawan. Jadi saya dipilih berdasarkan Tokoh Masyarakat.Dari Unsur Pers juga iya sebagai penghormatan.
 
Saya dipaksa untuk belajar dan mempelajari kode etik. Memfokuskan diri kepada kepengacaraan.
 
Memang selama ini saya memahami tentang kode etik (moral) dari segi jurnalisme. Meskipun itu memiliki persamaan tetapi memiliki perbedaan spesifik.
 
Ini menjadi kesempatan bagi saya untuk mendalaminya tentang kepengacaraan. Saya senang sekali karena diberikan kesempatan untuk belajar.
 
Saya berasal dari wartawan yang selama ini juga menekuni akademis sebagai dosen. Itu semua memaksa kita untuk belajar. Belajar ini tidak ada kata hentinya.Selama hayat masih dikandung badan."
 
Setelah dipilih apa langkah - langka yang bapak buat?
 
" Saya akan berkordinasi kepada Ketua Dewan Kehormatan Peradi Pekanbaru, Bapak Dr.Suhendro. Karena akan ada semacam pendidikan workshop bagi kami.
 
Terutama bagi kalangan Adhock. Ini di Jakarta dalam dekat ini menyusun program - program diluar tugas pokok untuk menyidangkan masalah masalah atau Pengacara - pengacara yang bermasalah yang diduga melanggar kode etik.
 
Itu tugas kita untuk menyidangkannya mengenai pengacara (Advokat) yang sering melanggar kode etik profesi pengacara itu.
 
Saya melihat bukan hanya pengacara saja yang melakukan pelanggaran kode etik. Semua profesi berpeluang melanggar kode etik tersebut.
 
Apakah itu pengacara, wartawan, guru, dokter. Jadi dari dulu saya tanamkan bahwa kode etik itu mengawal moral dan rambu rambu terhadap kejujuran.
 
Sesorang pengacara pemangku profesi kalau tidak bisa menahan pola hidup atau gaya hidup dengan perkembangan zaman sekarang.Artinya tidak bisa hidup sederhana.
 
Disitulah peluang akan melanggar kode etik itu terjadi. Karena didorong oleh kebutuhan kebutuhan yang tidak hakiki dalam kehidupannya.
 
Melalui institusi kehormatan ini akan membuat pelatihan pendidikan yang berhubungan tentang kode etik dan bekerja sama dengan penegak hukum lainnya.
 
Bapak dari Pers, dan sebagai Direktur Pekanbaru Journalist Centre. Bagaimana Bapak melihat peran Advokat di Pekanbaru, khususnya Riau?
 
"Saya tidak terlalu berani menilai, tetapi secara pengamatan pribadi.Untuk secara kuantitas Pengacara di Pekanbaru, khususnya Riau terlalu banyak.Tetapi secara kualitas pengacara di pekanbaru kekurangan.Tetapi Pengacara yang benar - benar Pengacara sesuai amanah kode etik, untuk membela kepentingan masyarakat tertindas jumlahnya sedikit. Dan kita kekurangan,dan itu yang kita harapkan.
 
Bagaimana harapan Bapak ke depan?
 
" Ini salah satu organisasi secara kuantitas mungkin di Pekanbaru terbesar, tatapi kalau dari history tetap IKADIN. Karena ini wadah terbesar para Pengacara di Pekanbaru, Riau pada umumnya.
 
Berharap banyak lembaga ini bisa memberikan kontribusi untuk membela kebenaran hukum bagi masyarakat Riau. Kontribusi lembaga ini harus meningkat secara kualitas sebanding dengan peran mereka semuanya.
 
Jadi harapan saya, apapun itu tetap saja itu untuk kepentingan masyarakat.Kalau memang kepentingan itu bukan kepentingan masyarakat, saya rasa Peradi bisa gagal."
 
Sumber: Petunjuk7.com