PEKANBARU (Bingkai Riau)— Terkait masih adanya jukir parkir yang ilegal di Kota Pekanbaru, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Aripin HR SH saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Syaibul Alades SH menghimbau kepada masyarakat agar kritis. Hal ini agar aturan yang sudah berlaku bisa dipatuhi oleh jukir tersebut.
Dikatakan Syaibul, dengan begitu baik masyarakat Pekanbaru serta dari luar harus mempertanyakan identitas para jukir begitu juga meminta karcis yang sudah diberikan oleh Dinas Perhubungan. "Jika tidak ada karcis serta identitas lengkap maka masyarakat silahkan mempertanyakan kepada jukir. Jika tidak ada maka jangan dibayar. Begitu juga sampai saat ini, tarif parkir masih harga yang lama yakni untuk sepeda motor Rp1000 dan roda empat Rp 2000. Jadi kita minta masyarakat lebih peka dan kritis untuk menanyakan kepada jukir tersebut. Hal ini, agar tidak ada lagi masyatakat yang merasa dirugikan, " harap Syaibul.
Diterangkan Syaibul, selain itu jika ada para jukir yang mengancam saat meminta uang parkir masyarakat bisa melaporkan kepada pihak Dishub Pekanbaru dan pihak kepolisian, karena tindakan ini diketagorikan pemerasan.
"Kita ingatkan masyarakat atau pengunjung yang ada di Pekanbaru baik di mal, Pasar tradisional dan tempat lainnya yang berbelanja jika merasa diancam oleh jukir segara lah melaporkannya. Dari laporan itu, maka kita dari Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. Apalagi, kita juga sudah ada tim saber pungli," ungkap Syaibul.
Dikatakan Syaibul, oleh sebab itu dihimbau kepada jukir agar benar-benar bekerja dengan aturan yang berlaku. "Lengkapi lah identitas diri. Minta lah uang dengan sopan, sehingga masyarakat menjadi nyaman dan aman. Namun, jika belum ada kelengkapan identitas segera urus ke Dishub Pekanbaru," harap Syaibul. (Kominfo/1).