Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman

Riau Terima WTP, Ketua BAP DPD RI Sedih RTH 'Tersandung' Hukum

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI turun ke Provinsi Riau untuk menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI semester II tahun 2016. Yang mana, dari hasil LHP BPK-RI Tahun 2016, Pemprov Riau kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
 
"Kami bahagia Riau mendapat predikat Opini WTP berturut-turut. Namun, kami sedih juga karena ada kasus yang jadi temuan Kejati," kata Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman seperti dilansir goriau.com, saat berbicara dalam forum pertemuan di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Jumat (2/6/2017).
 
Temuan yang dimaksud pria kelahiran Air Tiris Kampar itu mengenai kasus dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dibangun di Taman Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman dan di lahan bekas kantor Dinas PU Jalan Ahmad Yani.
 
"Ini menjadi pembelajaran bersama. Tolong juga beberapa hal yang masih menjadi temuan BPK ditindaklanjuti untuk mempertahankan predikat tahun selanjutnya," ucapnya.
 
Informasi terakhir, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berencana akan menempuh upaya paksa terhadap sejumlah saksi yang sampai sekarang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
 
"Dari yang sudah dipanggil, belum semuanya datang, utamanya yang dari pihak swasta. Hingga akhir Mei ini kita sudah jadwalkan memeriksa 34 saksi dari kalangan birokrat dan swasta. Ada yang sudah dipanggil kedua (tapi belum datang, red)," oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta 
 
Rencananya, Sugeng akan menempuh upaya paksa membawa saksi ini ke Kejati Riau untuk dimintai keterangannya. "Jika tetap tidak datang ya akan ditempuh upaya paksa membawa mereka (saksi), sesuai Pasal 112 KUHAP," tegas Sugeng. (**)