Bupati Bengkalis Perintahkan SKPD Percepat Penyelesaian Laporan Keuangan 2016

BENGKALIS (Bingkai Riau) – Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis diintruksikan untuk mempercepat penyelesaian laporan keuangan tahun 2016. Kemudian melakukan langkah-langkah perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan yang ada.

Intruksi tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (27/12/2016).

Pada sosialisasi menghadiri narasumber Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Dikdik Sadikin yang dihadiri seluruh kepala SKPD dan Kasubbag Program SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dikatakan Amril, kelemahan-kelemahan yang perlu menjadi perhatian ke depan antara lain, keterlambatan penyetoran sisa uang yang harus dipertanggungjawabkan (UYHD), pencatatan atas penerimaan (pendapatan), pencatatan atas persediaan, pencatatan dan pengelolaan aset tetap, kelebihan pembayaran atas pelaksanaan kegiatan, serta kelemahan dalam sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).

“Melalui perbaikan, ke depan diharapkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, menjadi lebih baik, dan kita dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pada tahun 2016 ini,” ujar Amril.

Seperti diketahui, laporan keuangan tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Perolehan opini tersebut justru menjadi tantangan untuk memperbaiki beberapa kelemahan dalam pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, serta pelaksanaan program dan kegiatan.

Dikatakan Amril, Pemkab Bengkalis bertekad mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintah yang bersih (clean government). Didalamnya, terkandung beberapa prinsip yang krusial, yaitu; partisipasi masyarakat, penegakan hukum, transparansi, kesetaraan, daya tanggap, wawasan ke depan, akuntabilitas, efisien, efektif, profesionalisme, dan didukung dengan pengawasan yang handal.

“Kita terus melakukan perbaikan dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan aset, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Amril. (rls)