Dukung E-Government

Implementasi Penerapan E-Government, Bentuk Transparansi Pemerintah Propinsi Riau

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Pemerintah Provinsi Riau telah menjalankan sistem elektronik dalam kegiatan pemerintahan (E-Government) sejak setahun lalu. Itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan transparansi publik.
 
"Tahun ini, seluruh SKPD se-Provinsi Riau sudah menerapkan E-Government," kata  Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam satu kesempatan di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
 
Menurut dia, reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui E-Government. 
 
Untuk diketahui, E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya. Mulai dari urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. 
 
E-government (e-gov) intinya adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien. Karena itu, demikian Andi Rachman, ada dua hal utama dalam pengertian E-Government, salah satunya adalah penggunaan teknologi informasi seperti internet sebagai alat bantu.
 
Kemudian yang kedua menurut dia adalah tujuan pemanfaatannya, sehingga pemerintahan dapat  berjalan  lebih efisien. Ketersediaan  informasi yang transparan dan setiap saat dapat diakses oleh masyarakat, tentu akan membuat sistem pemerintahan lebih baik.
 
Untuk diketahui pula, bahwa Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia. Itu kemudian ditindak lanjuti oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.
 
"Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menjalankan E-Government. Semua sistem pemerintahan termasuk berkaitan dengan keterbukaan informasi publik telah dijalankan," kata Andi Rachman.
 
Dengan sistem pelayanan modern ini, demikian Andi rachman, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang tersedia selama 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. 
 
"Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan," katanya.
 
Menurut dia, peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum harus koneksi, tentunya dengan adanya keterbukaan atau transparansi yang diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. 
 
"Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak," katanya lagi.
 
E-Government menurut Andi Rachman juga merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. 
 
"Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya. Atau ada pula informasi tentang luas sebuah pulau di Indonesia, jumlah penduduk suatu daerah, dapat diketahui tanpa harus datang ke daerah bersangkutan. Cukup memanfaatkan teknologi internet," katanya.
 
Sistem pemerintahan modern ini juga dilaksanakan Pemprov Riau untuk membuat sistem pemerintahan lebih optimal dan tentunya lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan vidio conference.
 
Terkait dengan penerapan sistem pelayanan berbasis informasi teknologi (IT) atau e-Government di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Provinsi Riau untuk mewujudkan pemerintahan lebih efisien dan efektif, trasnparan dan memperluas akses publik memperoleh informasi mendapat apresiasi pujian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Asman Abnur.
 
Apresiasi itu disampaikan Menpan-RB saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau. Menteri mengatakan sangat apresiatif bahkan akan menjadikan percontohan penerapan sistem pelayanan Informasi Teknologi dan Komunikasi (TIK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan tagline Riau Go IT.
 
"Saya tidak mengira Pemprov Riau sudah menggunakan IT dalam sistem pelayanannya. Saya tadi sudah minta sama pak Gubernur, agar sistem pelayanan di Riau dapat menjadi percontohan buat provinsi lainnya," kata Menpan-RB  Asman Abnur SE MSi,Rabu (7/9/2016).
 
Selain itu Menpan meminta sistem Riau Go IT yang dimiliki Pemprov Riau dapat diaplikasikan kabupaten/kota se-Indonesia, terutama daerah-daerah yang ada di Riau. Karena dengan adanya sistem pelayanan online masyarakat akan lebih mudah memperoleh informasi.
 
Lebih lanjut Menpan mengatakan dengan IT masyarakat yang mengusus perizinan, petugas tidak lagi harus bertemu pimpinan. Tapi di sini pimpinan berfungsi sebagai pengambil keputusan, dan mengontrok jalannya pelayanan. Jika ada aduan masyarakat bisa langsung tekan tombol aduan yang telah tersistem.
 
"Jadi kepala daerah dan SKPD bisa langsung mengontrol, apa-apa saja yang menjadi keberatan masyarakat untuk diperbaiki. Saya dengar dengan sistem IT ini juga bisa melihat langsung mana SKPD yang realisasinya rendah," terang Menteri.
 
 
Mengedukasi Masyarakat
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau Yogi Getri mengatakan, peran kominfo ke depan tidak saja memberi layanan dan menyebaran informasi kepada publik, tapi juga mengedukasi masyarakat dan generasi muda bagaimana mampu memanfaat teknologi informasi secara cerdas.
 
"Sehingga generasi muda kita mampu bersaing di pasar global. Disamping itu kata Yogi Dinas Kominfo juga fokus untuk meningkatkan ketersediaan jaringan informasi komunikasi sampai ke pedesaan. Dengan cara inilah kita dapat meningkatkan sumber daya manusia yang siap dan mampu bersaing dengan negara lain didunia," katanya.
 
Makanya, lanjut dia, perlu adanya upaya peningkatkan akses masyarakat menuju birokrasi modern yang berbasis E-Government melalui program Diskominfo Provinsi Riau dan kabupaten/kota.
 
Berdasarkan penelusuran, penerapan E-Government oleh Pemprov Riau telah dijalankan dengan pemanfaatan teknologi informasi jejaringan internet. Semisal portal resmi pemda yakni riau.go.id yang menjaring seluruh informasi mulai dari tiap SKPD hingga pajak dan laporan kerusakan jalan dan infrastruktur.
 
Portal resmi ini juga memiliki kanal transparansi anggaran, produk hukum, hingga berbagai program kemasyarakat dan LPSE, bahkan termasuk informasi titik panas dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran lahan dan kabut asap yang rutin terjadi di Riau.
 

E-Government juga membuat Pemprov Riau melalui Diskominfo menjaring informasi dari seluruh kabupaten/kota untuk kemudian disiarkan dalam website yang dinamai; mediacenter.riau.go.id. Webside pemberitaan resmi ini bahkan telah menempati posisi sebagai penjaring informasi terbaik dan paling berkualitas di Indonesia. (Adv/Humas)