Ketua Fraksi PAN MPR RI bersama dengan Mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Dumai, 20-12-22, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan di Aula STT Kota Dumai.

Jon Erizal Laksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan “Pancasila, UUD 1945, Kehinnekaan dan NKRI”

Dumai (Bingkairiau.com) - Ketua Fraksi PAN MPR RI bersama dengan Mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Dumai, 20-12-22, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan di Aula STT Kota Dumai. Acara sosialisasi itu dihadiri langsung oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Bapak Dr. H. Jon Erizal, SE. MBA, dr. Sunaryo Anggota DPRD Riau dan civitas akedemika Sekolah Tinggi Teknologi Dumai. 

 
Dasar pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini adalah Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 15 ayat 1.
 
Anggota DPR RI dapil Riau menyatakan bahwa di dalam sosialisasi 4 pilar ini mesti ada kesadaran berbangsa dan bernegara yang berarti sikap dan tingkah laku harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia (sesuai amanah yang ada dalam Pembukaan UUD 1945) melalui. Menumbuhkan rasa kesatuan dan persatuan bangsa dan negara Indonesia yang terdiri dari beberapa suku bangsa yang mendiami banyak pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke, dengan beragam bahasa dan adat istiadat kebudayaan yang berbeda-beda.
 
"Menumbuhkan rasa memiliki jiwa besar dan patriotisme untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sikap dan perilaku yang patriotik dimulai dari hal-hal yang sederhana yaitu dengan saling tolong menolong, menciptakan kerukunan beragama dan toleransi dalam menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing, saling menghormati dengan sesama dan menjaga keamanan lingkungan," sebut JE. 
 
Dengan mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan ini, kita akan Memiliki kesadaran atas tanggungjawab sebagai warga negara Indonesia yang menghormati lambang-lambang negara dan mentaati peraturan perundangundangan, ungkap JE.
 
Putra Bengkalis ini menambahkan, “Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat”.
 
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Riau dr. Sunaryo menjelaskan terkait.Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara Yaitu : Cinta Tanah Air, Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Pancasila, Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara dan Memiliki Kemampuan Bela Negara," ujarnya.
 
Sunaryo juga menambahkan, Apabila kita mengajarkan dan melaksanakan apa yang menjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga sosialisasi di masyarakat,niscaya akan terwujud." tutupnya.