Bupati Kampar Azis Zaenal sedang melihat konndisi salah satu ruangan di lapas Bangkinang, Kamis (17/8) siang.

Bupati Kampar: Seleksi THL Tidak Boleh Ada Pungli dan Suap, Kedapatan akan Ditindak Tegas

Kampar (Bingkai Riau) - Tidak menjadi rahasia umum lagi bahwa saat penerimaan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kampar selalu identik dengan adanya indikasi pungutan liar (pungli) atau tindakan suap yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menanggapi hal itu, Bupati Kampar Azis Zaenal kepada BingkaiRiau.com di Lapas Bangkinang usai meninjau Kondisi Lapas, Kamis (17/8) siang, mengatakan akan melakukan tindakan tegas kepada oknum ASN jika terdapat melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan tersebut. 

"Kalau terjadi pungli nanti dalam seleksi THL akan saya tindak tegas pelakunya. Kalau selama ini terjadi sangat kita sayangkan. Kalau terbukti nanti terjadi suap-menyuap dalam proses seleksi tenaga honor, tidak ada ampunnya kepada pelaku, kita tindak tegas,” ujarnya.

Aziz mengaku akan berkoordinasi dengan Satgas Saber Pungli Kampar untuk mengawasi prosesi seleksi masuk para tenaga honor atau THL di lingkungan Pemkab Kampar. "Kita tidak menginginkan ada suap dan pungli dalam proses penerimaan THL nanti. Kalau saya mendengar nanti ada suap, walaupun saya tidak melihat tetapi informasi tersebut akurat, akan saya tindak pelakunya," katanya.

Dalam seleksi nanti, Aziz mengaku tidak ingin mendengar adanya masyarakat yang terpaksa menjual harta benda demi memuluskan jalan untuk masuk sebagai honorer atau THL. "Kita tidak ingin para THL nanti menjual kerbau, sapi, atau menjual kebun untuk ingin menjadi THL, sementara honor mereka sangat kecil. Jadi kita hentikan segala bentuk pungli dan suap dalam proses seleksi THL nanti," tegas Azis lagi.

Saat ditanya soal jumlah THL yang akan dirumahkan nantinya, Aziz mengatakan hal itu diserahkannya kepada instansi masing-masing. "Mengenai jumlah THL yang akan dirumahkan, secara pasti saya kurang tau. Karena datanya pada dinas masing–masing. Data kebutuhan THL tersebut berada di dinas dan tidak berada di bupati,” terangnya. (yl)