foto: kamparkab.go.id

Yang Dipertuan Agung Tengku Muhammad Nizar Raja Baru Kerajaan Gunung Sahilan

KAMPAR (Bingkai Riau) - Tengku Muhammad Nizar resmi dinobatkan sebagai pewaris Kerajaan Rantau Kampar Kiri di Istana Darussalam Koto Dalam, Gunung Sahilan, Kampar, Riau. Ia menjadi pewaris kerajaan setelah kerajaan ini sempat mengalami kekosongan pemimpin, yakni terhenti pada era Gubernur Riau H Imam Munandar atau sekitar tahun 1978.

Barulah kali ini, penobatan raja di Kerajaan Gunung Sahilan tersebut kembali dilakukan pada masa kepemimpinan Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman yang dilaksanakan pada hari Minggu (22/1).

Dengan disaksikan ninik mamak, keluarga kerajaan, Gubernur Riau, Ketua LAM Riau Al Azhar, Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli, Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi dan ribuan masyarakat, akhirnya Yang Mulia Yang Dipertuan Agung Tengku Muhammad Nizar menduduki singgasananya. Penobatan ini pun diiringi dengan bunyi ledakan lelo-lelo yang sengaja dihidupkan.

Sebelumnya, prosesi penobatan pewaris kerajaan telah dimulai sejak Sabtu (21/1/2017) kemarin dengan mencuci benda-benda pusaka kerajaan dan melakukan rapat khalifah di Kuntu Darussalam diteruskan dengan prosesi arak arakan menghilir Sungai Kampar Kiri.

Dalam arahannya, Pj. Bupati Kampar Syahrial Abdi mengatakan, bagaimana baiknya hubungan kerajaan-kerajaan dahulunya, seperti dengan kerjaan pagaruyung dan kerajaan bone, yang artinya orang-orang tua kita dulu telah menjalin sinergitas, dan menjalin jejaring se-nusantara, hari ini tentunya harus menjadi budaya kita untuk saling terhubung.

"Sudah sepantasnya kita semua masyarakat melayu Riau dan juga masyarakat Kabupaten Kampar mengetahui jejak sejarah kerajaan Gunung Sahilan. Apalagi saat ini kerajaan Gunung Sahilan merupakan salah satu situs nasional di Kabupaten Kampar. Penanganan situs nasional Istana Gunung Sahilan telah ditangani secara nasional dan Provinsi,"katanya.

Ditambahkannya, jejak sejarah juga telah mencatat bahwa wilayah Rantau Kampar Kiri, sudah dikenal dalam catatan sejarah semenjak abad mula sejarah nusantara (abad 1-5 M), didalam tambo adat Kampar dikatakan 'Undang-undang di Kampar Kiri'. Wilayah Kampar Kiri sangat identik dengan wilayah eks Kerajaan Gunung Sahilan. Hal ini disebabkan karena kerajaan Gunung Sahilan kerajaan yang paling lama hampir 400 tahun menguasai dan memerintah diwilayah hukum adat rantau kampar kiri.

Untuk itu, sudah selayaknya istana Gunung Sahilan menjadi salah satu icon wisata di Kabupaten dan Provinsi Riau pada umumnya yang harus dikembangkan hingga dikenal secara domestik maupun internasional.

"Saya juga berharap masyarakat wilayah rantau kampar kiri untuk dapat menjaga dan melestarikan adat, budaya yang terdapat dikerajaan Gunung Sahilan ini, sehingga kerajaan Gunung Sahilan dapat menjadi kebanggaan kita bersama,"pungkasnya. ***

 

sumber: kamparkab.go.id