SIAK ( Bingkai Riau ) - Bupati Kabupaten Siak Alfedri mendukung penuh Rencana Presiden Prabowo Subianto akan Mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di 80 ribu Desa, Komitmen itu di buktikan Alfedri dengan Menggelar Rapat Koordinasi bersama Para Asisten, Pimpinan OPD dan Para Camat se Kabupaten Siak.
Pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan Upaya kunci untuk mendorong Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di tingkat Desa secara inklusif, dan berkelanjutan,sesuai dengan Perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa,dengan mengoptimalkan Potensi lokal dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Karena itu, di butuhkan sebuah Badan Usaha berbentuk Koperasi untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Pedesaan, mulai dari Penciptaan Lapangan kerja, hingga menjadi Agregator berbagai Produk Desa,” kata Alfedri saat memimpin Rakor di Ruang Rapat Zamrud, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kota Siak, Kamis malam (24/4/2025).
Alfedri menjelaskan, pertemuan ini, tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih. Oleh karena itu, sambung Alfedri, dalam waktu dekat Pemkab Siak akan menerbitkan Surat Edaran Bupati Siak kepada beberapa OPD dan juga kepada seluruh Camat untuk segera di tindak lanjuti.
“Kabupaten Siak memiliki 122 kampung dan 9 kelurahan, di mana setiap kampung/kelurahan ada koperasi merah putih. Tujuan koperasi ini, memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Dan Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa", jelas Alfedri.
Oleh karena itu, sambung Alfedri, percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di kabupaten Siak menjadi penting. "Selain surat edaran, kita akan bentuk Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih tingkat Kabupaten Siak. Untuk di Kabupaten Siak, minimal harus ada dibentuk 1 Koperasi Merah Putih di setiap Kampung / Kelurahan se-Kabupaten Siak,” ujarnya.
Selain itu, sambung Alfedri ,dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh Camat, Lurah dan Penghulu, serta melaksanakan sosialisasi terkait dengan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, dimana setiap Kelurahan ataupun Kampung, minimal harus ada 1 Koperasi Merah Putih.
"Kita harus satukan komitmen dan semangat agar percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Siak segera terbentuk,” pungkasnya.*Inf(mckabsiak)@nd