Pekanbaru (Bingkairiau.com). Pemuda Muhammadiyah memberikan Apresiasi terhadap langkah Walikota Pekanbaru dalam menurunkan tarif Parkir di kota Pekanbaru. Rabu, 5/3.
Keberadaan tukang parkir di Kota Pekanbaru, Riau, kian meresahkan warga dan memicu kelesuan ekonomi. Bahkan, sempat viral dimedia sosial yang bertuliskan "Pekanbaru Kota Sejuta Parkir", artinya dimana mana ada tukang parkir yang gerah dan meresahkan masyarakat kota pekanbaru.
Bukan tanpa alasan, memang setiap sudut Kota Pekanbaru yang terdapat keramaian, selalu ditemukan keberadaan tukang parkir atau juru parkir (jukir). Juru parkir juga terlihat memungut retribusi parkir hingga ke warung-warung makan kecil, pedagang satai, bahkan di lokasi pedagang lontong sayur.
Hal ini membuat para pedagang mulai resah dengan keberadaan jukir ini. Pasalnya, akibat adanya pungutan parkir itu, dagangan mereka jadi sepi pembeli.
Ketua pemuda Muhammadiyah Pekanbaru memberikan Apresiasi yang setinggi tinginya kepada walikota Kota Pekanbaru Bapak H. Agung Nugroho dengan menurunkan tarif parkir sesuai edaran Walikota Pekanbaru. Yang awalnya tarif parkir yakni Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat. Menjadi Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat.
Dengan turunya tarif parkir tersebut bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat tidak lagi berfikir untuk berhenti sebentar lansung dikenakan parkir. Kadang kala masyarakat tidak parkir dan masih duduk diatas motornya tapi masih dimintak oleh juru parkir.
Dalam beberapa hari terakhir ini ada beberapa oknum tukang parkir yang masih menggunakan tarif yang lama dan belum menurunkan tarif parkir sesuai intruksi walikota kota pekanbaru.
seharusnya ada beberapa yang harus diperhatikan seperti Tiadakan tarif parkir area yang tidak semestinya mengingat tarif parkir meresahkan dunia usaha, halaman tempat usaha seharusnya bebas parkir, UU parkir berlaku pada saat menggunakan badan jalan umum, bukan halaman tempat usaha kecil.
Untuk itu Ketua pemuda Muhammadiyah Kota Pekanbaru meminta pemkot untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat dan menertibkan parkir yang tidak pada tempatnya, karena dianggap meresahkan dan mengancam pelaku UMKM.
“Saya minta pemkot menertibkan parkir ini dan dikembalikan kepada aturan yang ada. Bisa menghasilkan pendapatan daerah, tetapi juga masyarakat tidak terbebani dan menyebabkan terhambatnya perekonomian di Kota Pekanbaru," ungkapnya.