SIAK ( Bingkai Riau ) -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang di taja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang di Grand Sahid Jaya, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2024).
Rapat Koordinasi (Rakor) ini sebagai tindak lanjut surat Pj Gubernur Riau Nomor 600.3.2.1/PUPRPKPP/4240 tanggal 14 Oktober 2024 perihal permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Riau.
"Hari ini saya bersama perwakilan PU Tarukim Siak menghadiri Rakor Lintas Sektor bersama kepala daerah lainnya dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Nasional," ujar Arfan.
Arfan menjelaskan ada beberapa hal yang di sampaikan pada Rakor hari ini, diantaranya terkait batas Wilayah Kabupaten Siak dengan Kabupaten Pelalawan, termasuk terkait dengan Kawasan hutan dan Program Strategis Nasional di Kabupaten Siak.
Pertama menindaklanjuti Ranperda Provinsi Riau tahun 2024-2044 sudah mengakomodir BA Kesepakatan Kemendagri No. 01/VII/BAD/BAD I/2024 untuk merevisi Permendagri No117 Tahun 2019 tentang Batas Kabupaten Siak dengan Kabupaten Pelalawan.
"Tentunya ini menjadi perhatian kita terhadap Aset Pemda Siak yang sudah di Akomodir dalam BA Kesepakatan tersebut," ujar Arfan.## Kedua, lanjut Arfan untuk RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 menggunakan Zona tunda atau Holding zone.
"Jadi ini menjadi Momentum Kabupaten Siak dalam Revisi Tapal batas Kawasan hutan, baik di Provinsi Riau secara umum,dan secara khusus di Kabupaten Siak, Kami juga melihat ada beberapa Kawasan yang belum masuk Zona tunda ini menjadi Perhatian kita," kata dia.
Ketiga, dengan ditetapkannya Kawasan Industri Hijau Futong dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), Pemkab Siak mengharapkan adanya dukungan Infrastruktur yang memadai untuk Pengembangan Kawasan tersebut, yaitu:
Pertama, Rencana jalan Tol dan jalur Kereta api yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak, Kedua, Peningkatan Kapasitas jalan Arteri primer eksisting, serta Pembangunan jalan akses Kawasan Industri Hijau Futong, Ketiga, rencana Pembangunan Bandara udara baru di Kabupaten Siak. "Kami berharap tiga poin penting di atas menjadi perhatian serius oleh Kementerian/Lembaga serta Pemda Provinsi Riau agar apa yang sudah direncanakan dalam RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 ini dapat berjalan sebagaimana yang sudah direncanakan," pungkas nya.*(mckabsiak/rm)