• Follow Us On : 

Mantan Plt Sekwan Pekanbaru Dilaporkan Atas Dugaan Penyelewengan Dana Fiktif Rp1,1 Miliar

Kamis, 15 September 2022 - 16:22:37 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru berinisial BR, dilaporkan ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan penyelewengan dana sebesar Rp1,1 miliar, Kamis (15/9/2022) siang.
 
Pelaporan itu mengatasnamakan Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Pekanbaru.
 
Kepala Bidang Hukum dan HAM FPPMM, Andre Wibowo mengatakan, penemuan dugaan penyelewengan dana tersebut hasil temuan dan investigasi di lapangan bahwa adanya temuan tindakan pidana dugaan pemalsuan nota kwitansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh BR saat menjabat sebagai PLT Sekwan lewat kegiatan fiktif DPRD Pekanbaru 2021.
 
"Hari ini kita membuat laporan polisi adanya dugaan penyelewengan dana di DPRD Pekanbaru Tahun 2021. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban 32 kegiatan belanja baliho dan sewa tiang." katanya, Kamis Siang.
 
"Belanja jasa iklan, film dan pemotretan sekretariat DPRD serta hasil konfirmasi menunjukkan bahwa tiga penyedia untuk 24 kegiatan senilai Rp1.1 miliar menyatakan tidak pernah melaksanakan kegiatan tersebut," sambung Andre di depan awak media.
 
Disampaikan Andre dalam kasus dugaan penyelewengan dana tersebut terdapat mufakat jahat yang dilakukan pejabat berwenang atau yang bertanggungjawab terkait dana Rp1,1 miliar pada saat itu yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
 
"Kami meyakini terduga BR melanggar Pasal 378 KUHPidana dimana melakukan kegiatan fiktif. Dan kami berharap polisi melalui laporan ini harus memeriksa terlapor (BR)," tandas Andre.
 
Terpisah, Kanit Ekonomi Satreskrim Polresta Pekanbaru Iptu Budi Winarko, saat dikonfirmasi terkait adanya laporan dugaan korupsi tersebut, dirinya belum mengetahui. 
 
"Saya masih diluar kota, belum monitor itu," singkat Budi. (fik)
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER