Selasa, 05 Januari 2021 - 14:39:02 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Menghadapi wacana akan dimulainya Pembelajaran Tatap Muka bagi siswa SD dan SMP di Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan (Disdik) masih menunggu arahan maupun petunjuk dari Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT.
"Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri itu, kewenangan untuk buka dan tutup sekolah ada pada walikota. Hari ini kita akan kirim surat kepada walikota terkait wacana Pembelajaran Tatap Muka," jelas Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Selasa (05/01/2021).
Ismardi menyebutkan bahwa satuan pendidikan bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru akan memetakan wilayah sebaran Covid-19. Dari pemetaan nantinya akan diketahui sekolah mana saja yang saat ini masuk zona merah, zona kuning, serta zona hijau Covid-19.
"Pola belajarnya nanti tidak seperti Pembelajaran Tatap Muka normal dulu, jumlah siswa yang belajar akan dibatasi. Intinya Pembelajaran Tatap Muka nanti untuk memperkokoh pola belajar daring," kata Ismardi.
Menurut Ismardi, hukum tertinggi di Indonesia itu adalah menyelamatkan nyawa manusia. Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada seluruh SD dan SMP di Kota Pekanbaru untuk tidak gegabah membuka sekolah di masa pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini.
"Buka sekolah tanpa menunggu petunjuk walikota melalui Disdik saat ini sangat beresiko. Kita tidak mau terjadi sebaran Covid-19 di sekolah. Jadi kita ingatkan pihak sekolah untuk menunggu," ujarnya.
Ismardi kembali mengingatkan kepada SD dan SMP negeri-swasta di Kota Pekanbaru untuk tidak membuka Pembelajaran Tatap Muka dengan sendirinya. Sebab Dinas Pendidikan Pekanbaru akan mengawasi setiap sekolah yang ada di Pekanbaru.
"Kalau kita temukan sekolah yang abai, jika itu sekolah negeri, maka kepala sekolahnya akan kita evaluasi. Kalau itu sekolah swasta, maka izin sekolahnya bisa dicabut," katanya.
Penulis: zukri