Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:48:38 WIB
Bengkalis (Bingkai Riau) - Sejumlah kolam limbah milik Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berada di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, jebol pada 3 Oktober 2020 lalu. Penyidik Polres Bengkalis lakukan pemanggilan terhadap jajaran Manajemen perusahaan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Sik, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap jajaran manajemen PMKS PT. SIPP untuk dimintai keterangannya.
“Benar, terkait hal tersebut kita sudah panggil jajaran manajemen PMKS PT. SIPP nya. Ada tiga orang yang kita panggil dari perusahan itu untuk dimintai keterangannya adapun yang akan dipanggil diantaranya adalah, Direktur, Manager, dan salah seorang security,” sebut AKBP Hendra Gunawan Sik, (15/10/2020).
Kapolres Bengkalis juga menegaskan agar pihak PMKS PT. SIPP kooperatif dalam proses penyelidikannya.
Sebelumnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis juga beberapa waktu lalu juga telah menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan tahapan proses pemberhentian operasional pabrik itu.
“Saat ini sedang proses pemberhentian operasional pengolahan pabrik, sampai pabrik itu memiliki izin buang air limbahnya keluar,” ujar Lamin selaku Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLH Bengkalis waktu itu.
Adapun yang akan dipanggil pihak Penyidik Polres Bengkalis dari pihak PMKS PT. SIPP itu diantaranya adalah, Direktur, Manajer, dan salah seorang Security. (rls)