Ahad, 06 September 2020 - 20:35:11 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Mahasiswa Fakultas Hukum dari kelompok 21 Universitas Lancang Kuning (Unilak) Provinsi Riau melakukan Karya Bakti Masyarakat (KBM) di Kelurahan Bencah Lesung, Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kegiatan KBM mahasiswa Unilak ini berupa penyemprotan disinfektan di rumah ibadah. Selain itu, mereka juga melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu 5 September 2020.
Kegiatan KBM mahasiswa Unilak diadakan dari tanggal 1-8 September 2020 dengan tema "Peduli Kampung Mandiri".
"KBM kami dipantau oleh dosen pengawas Pak Birman Simamora," kata Ketua Kelompok 21, Lancar Hasiholan Panggabean.
Sementara anggota kelompok berjumlah 10 orang di antaranya Hendra Purnama Cipta, Roby Inara, Aulya Sauky, Jefry Fernando, Rachma Suci, Rosa Linda, Wan Fira Aulia, Rosi Linda, Claudya, Wiwid Sri Handayani.
Selain kegiatan penyemprotan disinfektan di rumah ibadah dan lingkungan warga sekitar Kelurahan Bencah Lesung dan Kelurahan Sialang Sakti, mahasiawa KBM Unilak Kelompok 21 juga memberikan penyuluhan hukum bagi warga binaan di Rutan Sialang Bungkuk.
"Kita juga melakukan gotong royong dan pembagian masker dan hand sanitizer di pasar kaget yang ada di dua kelurahan tersebut," ujar Lancar. (ade)