BENGKALIS (Bingkai Riau) - Rapat yang di Pimpin Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis H. Radius Akima, S.Sos.,MT, terkait pelaksanaan Reses Anggota DPRD pada tanggal 19 s/d 24 Agustus 2020 mendatang di laksanakan di Ruang Rapat Humas DPRD Bengkalis.Selasa (18/08/2020).
Turut hadir pada Rapat Sekwan DPRD Kab.Bengkalis di,Kabag Persidangan Firdaus, SE, Kabag Keuangan Akmal, S.Sos., M.Si, dan Kabag Humas dan Protokoler Erry Ibrahim, S.Sos, MH serta staf.
H.Radius Akima selaku sekretaris DPRD mengharapkan agar Pelaksanan Reses Anggota Dewan DPRD di Masing - masing Dapil,bersama Pegawai /tim Monitoring yang di tunjuk,dilaksanakan dengan Menjalankan Protokol Kesehatan,mengingat Masih dalam masa Pandemi Covid-19.
"Selama pelaksanaan reses agar dapat mematuhi aturan protokol Covid-19 di setiap dapil masing-masing anggota DPRD,dan bagi pegawai yang ditunjuk melakukan monitoring untuk dapat Berkomunikasi dengan anggota DPRD yang bersangkutan agar pelaksanaan reses berjalan dengan lancar,Ungkap H.Radius.
( rls - fb Humas DPRD Bkls )