Kamis, 11 Juni 2020 - 12:43:43 WIB
Bagansiapiapi (Bingkai Riau) - Sebagai wujud kepedulian terhadap industri rumah tangga, pemerintah kabupaten Rokan Hilir menyerahkan sertifikat halal MUI kepada 60 pelaku UMKM Rokan Hilir. Semua kepengurusan izin digratiskan dan di anggarkan dalam APBD.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Jamiluddin ketika secara simbolis menyerahkan sertifikat MUI kepada seluruh pelaku UMKM.
"Alhamdulillah, tahun ini sudah kembali 60 pelaku UMKM kita mendapat sertifikat halal MUI dan ditanggung oleh Pemda Rohil. Kita berharap kedepannya usaha UMKM di Rokan Hilir kian berkembang," tuturnya usai menghadiri penyerahan di gedung Misran Rais, Rabu (10/6)
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Rokan Hilir Wazirwan Yunus mengatakan usai mengantongi sertifikat halal ini tentunya pangsa pasar UMKM Rokan Hilir sudah bisa menyentuh pasar Nasional.
"Karena dengan label halal ini tentunya masyarakat tidak perlu ragu lagi akan kehalalan nya. Mulai dari bahannya seperti produk makanan, kue, keripik pisang. Jadi masyarakat bisa menghapus ke was wasan nya terhadap produk kita. Tentunya setelah label halal ini dikantongi pangsa pasar UMKM kita sudah bisa mencapai pasar nasional, begitupun produk home industri lainnya," ujar Wazirwan.
Sejauh ini sebutnya sudah banyak home industri di Rokan Hilir yang mengantongi label halal namun dengan biaya sendiri.
"Jika diurus sendiri tentunya membutuhkan biaya, sementara untuk produksi dan keuntungannya saja mereka sudah mengeluarkan dana. Dan ini berat. Makanya sebagai bentuk kepedulian pemerintah kabupaten Rokan Hilir serta untuk mendukung perekonomian para pelaku UMKM tahun ini kami gratiskan kepengurusan nya," sebutnya.
UMKM De Teras satu diantara 60 UMKM tersebut turut merasakan manfaatnya. UMKM bidang makanan milik Hayati Tatoe yang dikelola oleh kedua anaknya Fujiyati Pratiwi dan Mutia Sailindri Putri ini juga telah mengantongi sertifikat produksi PIRT (Pangan industri Rumah Tangga) pada tahun 2018 lalu.
"Tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Rokan Hilir karena telah memfasilitasi kami untuk bisa mengantongi label halal MUI. Kedepannya kami tentu bisa memasarkan produk kami ke pasar yang lebih besar lagi. Dan para konsumen tidak lagi meragukan produk yang kami hasilkan," ungkap Fujiyati usai menerima sertifikat.
Ia mengatakan, ada pun beberapa produk yang dihasilkan pihaknya yaitu kue bangkit, semprong, agar agar kering, kue kacang dan beberapa produk kue kering lainnya. (PS)