KAMPAR (Bingkai Riau) - Sekitar 100 orang pegawai Tenaga Bantu Kesehatan (TBK) yang bekjerja di 31 Puskemas yang ada di Kampar mendatangi kantor DPRD Kampar, Senin pagi (18/12). Kedatangan para pegawai TBK untuk memperjuangkan nasib mereka yang akan dirumahkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar untuk tahun 2018.
Kedatangan para TBK tersebut disambut lansung oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Firi dan sekaligus menggelar rapat dengar pendapat atau hering diruangan Banggar DPRD Kampar. Para pegawai kesehatan tersebut menuntut agar mereka tidak dirumahkan untuk tahun 2018.
Salah seorang perwakilan pegawai TBK kesehatan Kampar didalam hearing dengan tegas mengatakan,"Kami minta kepada DPRD Kampar untuk bisa memperjuangkan nasib kami yang akan dirumahkan untuk tahun 2018. Kami dari pegawai TBK menolak dilakukan tes ulang untuk pegawai TBK kesehatan," terangnya.
Pernyataan yang sama juga dilontarkan oleh salah seorang pegawai TBK yang enggan disebut namanya dengan tegas mengatakan,"total keseluruhan pegawai TBK yang akan dirumahkan berjumlah 120 orang untuk tahun 2018. Seandainya perjuangan kami tidak berhasil dan kami dirumahkan pada tahun 2018 dan kami tetap memperjuangkan nasib kami ke DPRD Kampar.
Kami sangat menyayangkan sekali rencana Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar merumahkan tenaga bantu kesehatan. Kami sangat mengharapkan DPRD Kampar bisa memperjuangkan nasib kami yang sedang terancam, harap lelaki muda ini kepada Bingkai.com setelah selesai hearing dikantor DPRD Kampar.
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri didalam hearing dengan tegas mengatakan,"Kami akan memperjuangkan nasib para pegawai tenaga bantu kesehatan. Rencana merumahkan para pegawai TBK tersebut bukan sulosi untuk menyelesai masalah. Seharusnya pegawai TBK dinaikan gajinya dan bukan dirumahkan," serunya.
Kita sangat menyayangkan sekali rencana merumahkan para pegawai TBK Kampar tersebut. Kita akan memperjuangkan nasib para TBK agar tidak dirumahkan. Mudah - mudahan untuk tahun 2018 para pegawai TBK Kampar tidak dirumahkan, tegas Ahmad Fikri. (yl)