Sabtu, 18 November 2017 - 19:16:23 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - DPRD Riau menyetujui rencana pembangunan dua jalan layang atau flyover di Kota Pekanbaru. Untuk membangun dua flyover ini, dewan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau menyetujui anggaran Rp220 miliar.
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar, mengatakan bahwa pembangunan flyover ini dianggarkan di APBD 2018. "Alokasi anggaran untuk dua flyover itu yang diajukan Dinas PUPR di APBD Riau murni 2018 sekitar 220 miliar, sudah kita setujui," tuturnya.
Dijelaskannya, untuk Flyover di simpang Pasar Pagi Arengka dianggarkan sekitar Rp80 miliar, sedangkan untuk flyover di Simpang SKA sebesar Rp140 miliar. "Ditargetkan ini selesai tahun depan itu juga. Sehingga keberadaan Fly Over ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang susah akibat kemacetan disana," jelasnya.
Karena itu politisi Partai Demokrat Riau itu meminta Dinas PUPR agar secepatnya melakukan tender di awal tahun 2018. "Jangan menunggu bulan ke-4 baru lelang nanti akan menyebabkan terkendala dengan waktu. Karena ini pekerjaan yang membutuhkan waktu banyak," sambung Asri.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, rencana pembangunan flyover di Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka ini sudah mencuat beberapa tahun lalu. Bahkan, rencana ini sempat berubah dengan adanya wacana mengganti flyover dengan underpass atau jalan terowongan bawah tanah.
Namun karena besarnya anggaran yang terkuras jika memilih underpass, membuat Pemerintah Provinsi Riau kembali kepada rencana awal yakni membangun jalan layang di dua persimpangan ini.(mcr)