• Follow Us On : 

Dugaan Pungli Penjualan Elpiji Subsidi dengan Modus Kartu Kendali?

Dugaan Pungli Penjualan Elpiji Subsidi dengan Modus Kartu Kendali? Ilustrasi pembelian elpiji 3 kilogram.
Jumat, 24 November 2017 - 17:15:48 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pangkalan nakal elpiji bersubsidi dengan modus pembuatan kartu kendali. 
 
"Kita akan menelusuri, perintah siapa pangkalan melakukan itu," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Jumat (24/11/2017).
 
Dikatakan Irba, salah satu pangkalan elpiji bersubsidi yang beralamat di Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Pekanbaru diketahui mengeluarkan kartu kendali bagi masyarakat setempat.
 
Namun, informasi yang diperoleh dari penerima kartu, mereka diminta bayaran sebesar Rp4.000. Kartu kendali itu sendiri dijadikan sebagai pengganti kartu keluarga untuk memperoleh tabung gas melon. 
 
Secara tegas, Irba kembali menegaskan bahwa pihaknya melarang pangkalan elpiji membebani masyarakat dengan menetapkan biaya tambahan, salah satunya dengan modus pembuatan kartu kendali. 
 
Irba menuturkan pada dasarnya Disperindag Pekanbaru mendukung langkah pangkalan elpiji menerbitkan kartu kendali karena pemerintah sendiri tengah mewacanakan menerbitkan kartu tersebut 2018 mendatang. 
 
"Kalau inisiatif silahkan, tapi sekali lagi saya tegaskan jangan justru menjadi beban masyarakat. Kita larang keras," tegasnya.
 
Lebih jauh, Irba mengatakan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Dia mengatakan pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi tegas pada pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut. 
 
Kota Pekanbaru dalam beberapa pekan terakhir dihadapkan pada masalah kelangkaan gas bersubsidi. Kelangkaan itu disinyalir akibat distribusi elpiji tidak dengan peruntukannya dan permainan antara pangkalan dan pengecer. 
 
Hal itu terbukti dari terungkapnya sejumlah pengecer yang menjual gas, dengan harga mencapai Rp40.000 pertabung, atau jauh lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung.
 
Sumber: cakaplah.com
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER