Rabu, 18 Oktober 2017 - 14:47:45 WIB
PEKANBARU (Bingkai Riau) - Hingga kini, laporan terkait penyalahgunaan elpiji 3 kg masih didengar oleh DPRD Pekanbaru. Gas bersubsidi tersebut disalurkan pemerintah untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat. Namun kenyataannya, masih ada ditemukan penggunaan gas tersebut di usaha rumah makan dan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, mengatakan bahwa perlu ada upaya tegas supaya penyaluran gas subsidi ini tepat sasaran. Jika penyalurannya tidak tepat, maka akan rawan ditemukan kasus kelangkaan atau harga yang dijual mahal.
"Disperindag harus memenuhi janjinya untuk menindak tegas oknum yang bermain, termasuk agen sendiri," sebutnya pada Selasa (17/10/2017).
Romi mengatakan bahwa pernyataan Pemko terkait pengawasan gas elpiji 3 kg ini jangan hanya menjadi wacana semata. Harus ada bukti nyata sehingga apa yang diinginkan masyarakat terwujud. “Harus ada pembuktian. Tindak tegas setiap pelanggaran yang ditemui di penyaluran elpiji bersubsidi,” sebut poltiisi PDIP ini.
Selain pengawasan kepada masyarakat, pengawasan terhadap ASN juga harus terus dilakukan. Karena sejak adanya aturan pelarangan penggunaan gas bersubsidi bagi ASN, pengawasannya juga harus diperketat.
"Disperindag harus berusaha dengan giat untuk mengungkap dan menindak kecurangan penyaluran elpiji 3 kg ini," tutup Romi. (brc)
Sumber: CakapLahCom