Sabtu, 22 Juli 2017 - 14:01:30 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Buntut dari penangkapan seorang oknum ASN yang bertugas di Pemprov Riau berinisial RBF saat pesta sabu-sabu di Jakarta, membuat Pemerintah Kota Pekanbaru ikut was-was.
Dalam waktu dekat, Pemko Pekanbaru bakal menggelar tes urine untuk memastikan seluruh ASN dan honorer Pemko Pekanbaru tidak mengkonsumsi barang haram itu.
"Untuk menggelar tes urine, kita akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru. Kalau tes urine butuh anggaran, tentu kita akan tindaklanjuti," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer MBS, Jumat (21/7/2017).
Dikatakan M Noer, jika berkaca tahun lalu, persoalan anggaran untuk menggelar tes urine sudah ada di BNNK Pekanbaru. "Ya, karena di sana juga sudah dianggarkan, tapi entah tahun ini. Yang jelas, kalau tak biaya, kita akan lakukan," katanya.
Di sisi lain, puluhan anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang belum melakukan tes urine diberikan deadline untuk segera tes urine.
"Ada 10 orang kita minta periksa sendiri. Kita beri waktu seminggu dan harus menyerahkan surat keterangan bebas narkoba," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Ditambahkan Zulfahmi, saat melakukan tes urine beberapa waktu lalu 10 anggotanya ini tidak masuk tanpa keterangan. Ia juga mengancam akan menindak tegas jika tidak melakukan tes urine.
"Jika tidak (tes urine) kita indikasikan memakai narkoba. Kita akan proses," katanya. Ditanya seperti apa proses satu oknum Satpol PP yang terindikasi memakai narkoba saat tes urine beberapa waktu lalu, ia mengaku sudah diberi pembinaan.(mcr)