• Follow Us On : 

Mengukur Kinerja Kejati Riau, Lewat Korupsi Taman Integritas

Mengukur Kinerja Kejati Riau, Lewat Korupsi Taman Integritas Ruang Terbuka Hijau Tunjuk Ajar Integritas (Tugu Integritas) yang berada di Jalan A Yani, Pekanbaru, Riau.
Selasa, 09 Mei 2017 - 19:17:28 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Aroma korupsi mulai terkuak pada proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas. Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Tugu Integritas merupakan simbol upaya perlawanan Provinsi Riau terhadap tindak pidana korupsi. Tak tanggung-tanggung, pembangunan dua RTH itu menelan dana APBD Riau sebesar Rp 14 miliar. Bahkan, peresmian tugu itu turut dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Jaksa Agung M Prasetyo.
 
"Kalau sudah masuk ke ranah hukum, ya kita dukung itu. Temukan saja pelakunya," ujar Sekretaris Komis A DPRD Riau, Suhardiman Amby kepada Bingkai Riau, Senin (08/05/2017). 
 
Jika memang ada pelanggaran undang-undang pada pembangunan dua RTH itu, Suhardiman berharap kepada penyidik Kejati Riau untuk memproses sesuai ketentuan yang berlaku.
 
"Kalau sudah tahap penyidikan, sudah cukup bukti itu, berarti bau-bau korupsinya itu memang ada, jadi kita berharap Pak Kajati memprosesnya," kata Politisi Hanura itu.
 
Suhardiman menegaskan pihak Kejati Riau harus mampu malakukan proses penyidikan dengan cepat. Oleh sebab itu, DPRD Riau akan terus mendukung upaya penyidikan yang dilakukan Kejati Riau saat ini. "Kalau mereka (Kejati Riau) masih mampu, terus. Kalau tidak sanggup, opor sana (KPK)," ungkapnya.
 
Suhardiman berharap kepada Kejati Riau untuk menunjukkan progres kerja yang baik. Sehingga kepercayaan publik terhadap penyidik kejaksaan semikin lebih meningkat. "Semoga tak masuk anginlah (penyidikan), kita awasi sama-sama," tegasnya.
 
Deketahui, pembangunan Ruang Terbuka Hijau ini dibangun Pemprov Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum. Provinsi Riau pada 9 Desember 2016, diberi kepercayaan sebagai tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi. 
 
Ke depan Provinsi Riau diharapkan bisa terhindar dari praktik-praktik korupsi. Hal ini lah yang kemudian diwujudkan Bumi Lancang Kuning melalui pembangunan tugu yang diberi nama Tugu Integritas. 
 
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru sebelumnya juga menyayangkan temuan Kejati Riau yang menyatakan pembangunan RTH Tunjuk Ajar Integritas dan RTH di Bekas Taman Kaca Mayang terindikasi korupsi. Sebab, Tugu Integritas itu dibangun sebagai dasar peringatan Provinsi Riau untuk tidak melakukan praktik koruptif dalam tugasnya. 
 
"Ini menjadi cambuk bagi Riau sebagai daerah rawan korupsi. Namun pendirian Tugu Integritas yang digagas Pemprov Riau telah mencoreng semangat masyarakat Riau memberantas korupsi," ungkap Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Aditia Bagus Santoso.
 
Dalam penyidikan kasus ini, LBH Pekanbaru mengapresiasi kinerja penyidik Kejati Riau dan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini sehingga tidak akan hilang di tengah jalan. 
 
“Kita bersama dengan Posko Pemantau Peradilan Riau akan terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan taman dan tugu integritas ini hingga tuntas. Karena banyak kasus yang kita catat banyak mandeg di tingkat penyidik, terutama di Kejati Riau," ungkap Aditia. 
 
Penulis: Zukri
 
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER