Beban Berat Pemerintah Karena Belanja Pegawai Tinggi.
Mengenai belanja pegawai terlalu tinggi di APBD Kabupaten tahun 2017 juga menjadi masalah buat kita dan menjadi pemikiran bagi Pemerintahan yang baru nanti. Mencari solusi untuk mengurangi belanja pegawai perlu dilakukan, karena belanja pegawai dan belanja pembangunan harus balance atau seimbang, maksimal belanja pegawai 50% dari total ABPD Kampar.
Kondisi APBD Kampar tahun 2017 dalam kondisi kurang sehat, karena belanja pegawai lebih besar dari belanja pembangunan. Kondisi ini akan mempersulit bagi Pemerintahan yang baru nanti untuk menjalankan misi dan visi untuk membangun daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kampar, Iib Nursaleh, S.Kom kepada wartawan di gedung DPRD Kampar, baru – baru ini. Diterangkan lebih lanjut oleh Iib Nursaleh, “Untuk tahun 2017 belanja pegawai pada APBD Kampar sebesar 70 % dan sisanya 30 % untuk pembangunan dan kegiatan Dinas serta kegiatan lain nya,” terangnya.
Sesuai dengan misi dan visi Bupati terpilih untuk lebih meningkatkan pembangunan, dilain sisi belanja pembangunan pada APBD Kampar sekarang hanya sedikit dan hal tersebut perlu dilakukan pembenahan sesuai dengan misi dan visi pemerintah yang baru nanti.
Masalah tenaga honor menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama bagi kita, baik DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Kampar. Kedepan kita harus komit untuk tidak membuka penerimaan tenaga honor baru atau Tenaga Harian Lepas (THL) maupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Setiap tenaga honor pasti menuntut untuk menjadi PNS atau ASN nanti, terang anggota DPRD Kampar dari partai Golkar ini .
Memang kita akui, banyaknya tenaga honor di Kabupaten Kampar membebani pada APBD Kampar, oleh sebab itulah perlu dilakukan penertiban penerimaan tenaga honor di Kabupaten Kampar. Mari kita bersama memikirkan mencari solusi untuk mengurangi belanja pegawai pada APBD Kampar.
Tenaga honor akan membebani APBD Kampar setiap tahun nya, kedepan nya kita harus memperbaiki sistim, secara perlahan akan diperbaiki. Tidak mungkin kita merumahkan seluruh tenaga honor atau tenaga harian dengan sepihak dan hal tersebut tidak adil. Oleh sebab itu, mulai sekarang Pemerintah Kabupaten Kampar harus tegas untuk tidak melakukan penerimaan tenaga honor baru, baru THL mampun TKS.
Diterangkan lebih lanjut oleh Iib Nursaleh, perlu pemikiran bersama dan mencari solusi untuk mencari yang terbaik dengan permasalahan tersebut. Kalau kita melihat daerah – daerah lain, seperti kota Medan dan disana tenaga kesehatan semua pegawai dan tidak ada yang tenaga honor dan beban kerja yang ada sesuai. Kedepan nya di Kampar bisa kita lakukan seperti itu, untuk sekarang ini di Kampar tenaga kesehatan banyak tenaga honor.
Kampar Masih Kekurangan Bibit Ikan.
Daerah Kabupaten Kampar merupakan daerah penghasil ikan air tawar di Riau, baik melalui budidaya ikan melalui keramba mupun dari kolam ikan. Ikan yang dibudidayakan oleh masyarakat pada umum nya ikan patin, nila, lele, baung dan ikan mas. Kawasan PLTA Koto Panjang juga merupakan pusat budidaya ikan melalui sistim kerambah apung.
Anggota Komisi III DPRD Kampar Kardinal Kasim, SE
Begitu juga dengan di Desa Koto Masjid Kecamatan III Koto Kampar juga merupakan pusat budidaya ikan patin terbesar di Kampar. Sepanjang aliran sungai Kampar juga terdapat kerambah ikan yang sebagian punya masyarakat, dengan bermacam ikan dibudidayakan, seperti ikan mas, nila, baung dan berbagai ikan jenis lain nya.
Anggota Komisi III DPRD Kampar Kardinal Kasim, SE kepada wartawan digedung DPRD Kampar, baru – baru ini mengatakan, “Memang kita akui, daerah Kabupaten Kampar merupakan daerah penghasil ikan air tawar terbesar di Riau. Jenis ikan yang dihasilkan dari Kabupaten Kampar yakni, ikan patin, nila, lele, baung dan ikan mas,” terangnya.
Pada umum nya masyakat membentuk kelompok yang dibina oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, seperti didaerah Koto Masdjid dan disana para kelompok masyarakat dibina oleh Dinas Perikanan. Di Koto Masjid ikan patin diolah menjadi ikan salai dan pemasaran ikan salai patin sudah sampai ke Malasyia dan Singapur dan termasuk didalam negeri sendiri.
Diterangkan lebih lanjut oleh anggota DPRD Kampar dari PKP I Kampar ini, dengan adanya usaha ikan salai patin di Koto Masjid secara langsung membuka lapangan pekerjaan, terutama didaerah tempatan sendiri. Di Koto Masjid untuk bahan baku (red, ikan patin) yang akan disalai membutuhkan 10 ton perhari dan angka ini cukup besar sekali.
Hal ini salah satu penyebab kelangkaan ikan patin segar di Kampar, karena sebagian besar ikan patin disalai oleh masyarakat, terutama didaerah Koto Masjid. Produksi ikan salai patin meningkat dan secara lansung bahan produksi juga meningkat. Di Kampar juga kekurangan bibit ikan dan sebagian masyarakat mendatangkan bibit ikan dari Suka Bumi dan daerah Jambi.
Kedepan nya, kelangkaan bibit ikan di Kampar bisa teratasi oleh Dinas Perikanan Kampar dan hal tersebut juga peluang bagi masyarakat untuk membuka usaha pembibitan ikan. Sekarang sudah jelas pangsa pasar sudah ada dan hanya tergantung dengan masyarakat untuk bisa membuka usaha pembibitan ikan dengan kualitas bisa bersaing dengan bibit ikan dari daerah lain, kata Kardinal Kasim.
Kita berharap kepada para sarjana perikanan yang ada di Kabupaten Kampar bisa mengembangkan usaha pembibitan ikan patin dan nila, karena kedua jenis bibit ikan ini yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat untuk budidaya ikan. Kalau bibit ikan tidak lagi didatangkan dari luar daerah akan mengurangi biaya produksi.
Kami dari Komisi III DPRD Kampar juga melukan kunjungan ke Suka Bumi dan disana proses pembibitan ikan cukup bagus kualitasnya. Begitu juga dengan pengelolaan ikan disana juga bagus, karena orang – orang yang bekerja disana adalah orang yang professional dan sesuai dengan keahlian nya.
Mudah – mudahan kedepan nya di Kampar bisa diterapkan proses pembibitan yang berkualitas dan proses pengelolaan ikan yang bagus. Hal tersebut tidak terlepas dari bimbingan dari Dinas Perikanan. Sekarang ini kendala yang dihadapi oleh masyarakat adalah masalah modal dan mudah – mudahan Pemerintah daerah Kampar bisa membantu masyarakat dan kelompok usaha perikanan dengan bantuan modal, harap Kardinal Kasim.
Pendataan Aset Kampar Masih Carut Marut.
Kita sangat menyayangkan sekali melihat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar masih centang prenang (red, carut marut) terutama mobil dinas banyak tidak jelas keberadaan nya, sementara penjabat Kampar masih ada tidak mendapatkan mobil dinas.
Carut marutnya aset milik Pemerintah Kabupaten Kampar, terutama mobil dinas yang masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak. Dilain sisi ada penjabat yang tidak punya mobil Dinas, ditempat yang terpisah ada penjabat memakai mobil dinas 2 buah.
Anggota Komisi III DPRD Kampar, Habiburrahman S.Ag
Selama ini pendataan dan penertiban mobil dinas oleh pihak – pihak terkait setengah hati dilakukan sehingga proses penarikan mobil dinas jalan ditempat, kata anggota Komisi III DPRD Kampar, Habiburrahman S.Ag kepada wartawan baru – baru ini digedung DPRD Kampar.
Diterangkan lebih lanjut oleh Habiburrahman, ini suatu bukti bahwa pendataan aset Pemkab Kampar masih carut marut dan perlu ketegasan untuk menertibkan seluruh aset yang ada oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan Satpol PP Kabupaten Kampar. Kita sangat mendorong kepada pihak – pihak terkait untuk segera mungkin melakukan penertiban seluruh aset dan termasuk pendataan ulang.
Kalau DPKAD dan Satpol PP Kampar perlu dukungan untuk melakukan penertiban seluruh aset dan kita dari DPRD Kampar sangat siap untuk mendukung mereka untuk melakukan penertiban. Kabupaten Kampar segera mungkin melakukan pendataan aset kembali untuk mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), karena selama ini Kabupaten Kampar tidak pernah mendapatkan WTP dari BPK .
Diungkapkan oleh politisi PPP Kampar ini, kendala untuk mendapatkan WTP bagi Kampar satu – satunya sekarang ini adalah aset daerah yang masih carut marut pengelolaan nya. Oleh sebab itulah kita mendorong kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait untuk bekerja keras untuk menertipkan seluruh aset daerah dan ketegasan dalam penertipan aset daerah sangat diperlukan.
Selama ini yang terjadi, para penjabat yang tidak lagi menjabat mereka tidak mau mengembalikan mobil dinas. Sementara para Penjabat yang baru tidak mendapatkan mobil dinas, seharusnya Dinas yang berhubungan dengan aset dan Satpol PP Kampar harus tegas melakukan penarikan mobil dinas, tegasnya.
Mengenai adanya penjabat mendapatkan 2 buah mobil dinas dan dilain sisi ada penjabat tidak mendapatkan mobil dinas, hal tersebut sangat kita sayangkan terjadi. Selama ini kondisi tersebut sengaja dibiarkan karena tidak ada tindakan tegas dari pihak – pihak terkait. Kedepan ya kepada DPKAD dan Satpol PP Kampar tidak ada istilah tebang pilih dalam penertiban mobil dinas, tegas Habiburrahman.
Untuk diketahui, bahwa mobil dinas adalah mobil jabatan dan bukan mobil Aparatur Sipil Negara (ASN), bagi penjabat yang tidak lagi menjabat harus segera mungkin mengembalikan mobil dinas tersebut. Bagi mantan penjabat yang tidak mau mengembalikan mobil dinas, kita minta kepada Satpol PP Kampar harus melakukan penarikan mobil dinas, tegas Habiburrahman.
Kita menghimbau kepada pihak – pihak terkait yang tidak berhak menguasai mobil dinas dan masih menguasai mobil dinas agar segera mungkin mengembalikan mobil dinas tersebut, sebelum ada penarikan paksa nanti yang dilakukan oleh Satpol PP Kampar. Mengembalikan mobil dinas dengan cara baik suatu sikap yang baik oleh mantan penjabat Kampar, tetapi sebaliknya penarikan mobil dinas dilakukan dengan cara paksa akan mencerminkan tidak baik kepada mantan penjabat. (yl)