• Follow Us On : 

BPK RI Akan Lakukan Pemeriksaan di Inhil, Bupati Larang Seluruh Pejabat Keluar Daerah

BPK RI Akan Lakukan Pemeriksaan di Inhil, Bupati Larang Seluruh Pejabat Keluar Daerah Bupati Inhil H.M. Wardan
Jumat, 10 Februari 2017 - 23:26:47 WIB

TEMBILAHAN (Bingkai Riau) - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan melarang seluruh jajaran Pemkab Inhil mulai Kepala Satker hingga staf keluar daerah selama berlangsungnya proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan.

Dimana, BPK telah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil tahun 2016.

"Saya tegaskan, jajaran Pemkab Inhil yang tetap melakukan perjalanan keluar daerah tanpa seijin saya dan tidak mengindahkan perintah saya maka akan saya berikan catatan khusus dan sanksi kepada yang bersangkutan," katanya dalam pertemuan Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau di Balai Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Rabu (8/2/2017) kemarin.

Dijelaskan, pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk menindak lanjuti terhadap LKPD untuk tahun lalu. Untuk itu, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini meminta kepada Satker terkait agar bisa membantu dan memberikan masukan serta bersikap kooperatif terhadap apa saja yang menjadi kendala untuk menyiapkan laporan keuangan.

Sementara itu, Kepala Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Muhammad dalam arahannya menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja selama 1 bulan di Kabupaten Inhil."Saya yakin jajaran Pemkab Inhil bisa menyelesaikan laporannya dengan baik dan tepat waktu," tutupnya. (MC Riau/Zul).

Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER