BANGKINANG (Bingkai Riau) - Naiknya persentase belanja pegawai pada APBD Kampar tahun 2017 sebesar lebih kurang 6 persen dari total APBD Kampar 2,1 Triliyun lebih mendapat tanggapan serius dari Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi.
Syahrial Abdi digedung DPRD Kampar setelah selesai menghadiri Paripurna Istimewa, Senin (30/1) siang kepada wartawan mengatakan,"Belanja pegawai pada APBD Kampar tahun 2017 ini tidak naik, cuma anggaran kita mengalami penurunan," terangnya.
Mengenai tenaga honor juga menjadi beban pada belanja pegawai, didaerah lain tenaga honornya sudah dirumahkan. Kita di Kampar tenaga honornya masih dipertahankan. Kedepan nya tenaga honor ini akan dievaluasi kembali, tegas Syahrial Abdi.
Terkait adanya isu sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan penerimaan tenaga honor tahun 2017 ini yang dibiayai oleh APBD Kampar dan Syahrial Abdi dengan tegas mengatakan,"Untuk tahun 2017 ini setahu saya tidak ada penambahan atau penerimaan tenaga honor baru di Kampar," terangnya.
Kalau ada Kepala SKPD melakukan penerimaan tenaga honor baru secara diam diam dan hal tersebut tidak dibenarkan karena dilarang melakukan penambahan tenaga honor baru. "Namanya larangan sudah pasti tidak dibenarkan," kata Pj Bupati.
Seandainya ada SKPD melakukan penerimaan tenaga honor baru yang dibiayai oleh APBD Kampar untuk tahun 2017 ini, kita akan tindak tegas pelakunya. "Kita beri sansi tegas kepada pelaku penerimaan tenaga honor tersebut, tegas Syahrial Abdi. (yl)